Dark/Light Mode

Modus Ngemplang Pajak Pejabat Pajak

Moge Bodong Pakai Pelat Nomor Mio...

Jumat, 3 Maret 2023 07:30 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023), untuk menyampaian klarifikasi. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).
Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023), untuk menyampaian klarifikasi. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo mengoleksi sejumlah motor gede atau moge. Sebagian diduga bodong alias tak memiliki pelat nomor. Artinya tidak bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berdasarkan foto yang beredar, Rafael diduga mengoleksi dua moge Triumph. Yakni jenis Bonneville T100 yang bersanding dengan Bonneville Speedmaster.

Berdasarkan penelusuran, Triumph Bonneville T100 produksi tahun 2013. Moge itu memakai pelat nomor B 3913 SDY. Pelat nomor berlaku sampai Mei 2025.

Hasil pengecekan, pelat nomor itu sebenarnya untuk motor Yamaha Mio warna merah bua­tan 2011. Masa pajaknya telah habis sejak 14 Januari 2018. Sedangkan masa STNK-nya telah habis sejak 14 Januari 2022. Total tunggakan pajak berikut denda sebesar Rp212.700.

Baca juga : Jangan Ragu, Proses Hukum

“Keterangan jatuh tempo > (lebih dari) 1 (tahun). Kunjungi Samsat,” demikian keterangan yang tercan­tum di aplikasi Cek Ranmor DKI.

Adapun moge Triumph Speedmaster menggunakan pelat no­mor AB 3637 NI. Pelat nomor ini berlaku sampai Mei 2025.

Hasil pengecekan, pelat nomor ini terdaftar di Samsat Kabupaten Klaten. Jenis motor yang di­daftarkan sesuai. Disebutkan produksi tahun 2019.

Masa pajak motor ini ma­sih panjang. Sampai 21 Mei 2024. Total pajaknya per tahun Rp6.897.500.

Baca juga : Gercep, KPK Telusuri Harta Pejabat Pajak Jaksel Yang Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Sementara moge Harley-Davidson yang kerap dipamer­kan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael, menggunakan pelat nomor B 6000 LAM. Setelah ditelusuri, pelat itu tidak terdaf­tar di Samsat DKI.

Moge itu pun dianggap bodong. Diduga tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor ke­pada Pemerintah Provinsi DKI.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan telah mengkonfirmasi soal Harley kepada Rafael. “Yang bersangkutan sudah akui juga itu bodong,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Rafael dilakukan KPK setelah hartan­ya sebesar Rp 56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jadi sorotan. Perolehan harta yang tidak sesuai profilnya, kemudian ditelisik lembaga antirasuah.

Baca juga : Sri Mulyani Geram

Tapi, Pahala mengatakan pi­haknya fokus menelusuri asal usul duit untuk membeli aset-aset milik Rafael. “Kalau soal kendaraan belum jadi prioritas karena tidak signifikan nilainya,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.