BREAKING NEWS
 

KPK Dalami Pertemuan Dirut Petrokimia dengan Bowo Sidik Cs

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : SRI NURGANINGSIH
Kamis, 21 November 2019 20:53 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi dalam kasus dugaan suap kerjasama pengerjaan pengangkutan atau sewa kapal untuk distribusi pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Rahmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka‎ Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia, Taufik Agustono.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut dalam pemeriksaan, penyidik mendalami interaksi yang pernah dilakukan Rahmad dengan pihak-pihak yang berkaitan dalam perkara ini.

"Dalam hal ini tentu tersangka yang terkait dengan pokok perkara. Kalau detailnya saya belum bisa sampaikan hal itu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Baca juga : Dirut Petrokimia Gresik: Tanyakan Saja Ke Penyidik

Rahmad disebut pernah bertemu dengan Bowo Sidik di Restoran Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2017. Usai diperiksa, dia mengakui adanya pertemuan itu.

Saat itu, Rahmad menjabat sebagai Direktur Utama PT Semen Baturaja. Tetapi, Rahmad bilang, pertemuan itu tidak sengaja. Rahmad dijadwalkan bertemu dengan koleganya Direktur PT Danareksa Sekuritas Saidu Solihin.

Adsense

Kebetulan, juga ada Bowo Sidik. “Tidak ada pembicaraan spesifik saat itu, apalagi bahas soal jasa angkutan amoniak,” tegas Rahmad di markas komisi antirasuah.

Rahmad menjabat sebagai Dirut Petrokimia Gresik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), sejak November 2018. Sebelumnya, Rahmad juga pernah menjadi Direktur SDM & Umum Petrokimia Gresik periode Januari 2016 sampai dengan April 2017.

Baca juga : KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik

Rahmad membantah dirinya dan PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS), anak perusahaan PT Petrokimia Gresik, terlibat dalam sengkarut kasus ini.

Dia mengklaim namanya hanya dicatut. Rahmad menyatakan, sebagai pembeli amoniak, Petrokimia Gresik tidak berwenang menentukan pihak atau jasa yang mengangkut amoniak. Terlebih, pada pertengahan tahun 2018 Petrokimia Gresik telah mengoperasikan pabrik Amoniak-Urea II.

Pabrik baru ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi amoniak dari 445 ribu ton menjadi sekitar 1 juta ton per tahun. Petrokimia Gresik bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak lagi beli ke pihak lain.

"Di sidang Tipikor sebelumnya kan sudah terang benderang bahwa saya hanya diikut-ikutkan saja. Karena ada yang mengkaitkan lah kira-kira begitu," tuturnya.

Baca juga : Indonesia Menentang Amerika

Rahmad mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus jasa pelayaran angkutan amoniak itu. Bentuk dukungannya, dengan menghadiri panggilan sebagai saksi. Baik di KPK, maupun di Pengadilan Tipikor.

"Nanti tanyakan sama penyidik saja. Saya sudah jelaskan. Yang jelas saya selaku warga negara menginginkan bisa membantu KPK menyelidiki ini membuka seterang benderangnya sehingga tugas KPK bisa berjalan dengan baik. Jadi saya alhamdulillah KPK baik sekali, sangat sopan, sangat lancar, dan makanannya enak," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense