BREAKING NEWS
 

KPK Dalami Keterlibatan Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : SRI NURGANINGSIH
Selasa, 17 Desember 2019 17:55 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterlibatan istri mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara hukum di MA periode 2011-2016. 

"Itu pasti akan didalami pada tahap penyidikan, kita baru sampai tahap itu, proses penyidikannya sejauh mana sampai sekarang masih (berjalan)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/2). 

Baca juga : KPK Garap Bupati Padang Lawas

Tin adalah birokrat senior di Mahkamah Agung. Sejak 2017, ia menjabat sebagai staf ahli di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang bidang politik dan hukum. Alex bilang, penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap peran Tin. "Nanti pasti penyidik akan mengarah ke sana," tutur eks hakim ad hoc Pengadilan Tipikor itu. 

Adsense

Apakah Tin akan diperiksa? Alex bilang, itu tergantung pada kebutuhan penyidik. "Saksi siapa yang akan dipanggil, kemudian akan melakukan penggeledahan dan penyitaan nanti kan tergantung kebutuhan penyidik," jawab Alex. 

Baca juga : Terima Suap dan Gratifikasi Rp 46 Miliar, Sekretaris MA Nurhadi Jadi Tersangka

KPK menetapkan Nurhadi menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait penanganan perkara di MA.  Alex menyatakan, uang suap yang baru diketahui diterima Nurhadi sebesar Rp 33 miliar dari PT Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Sisanya, gratifikasi senilai Rp 12,9 miliar dalam rentang Oktober 2014 hingga Agustus 2016.

Pemberian itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat Kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian. KPK bakal menelusuri dugaan pemberian lainnya.

Baca juga : Jadi Tamu Kehormatan Erdogan, Lain Anies Lain Risma

"Saya secara detail pada ekspose belum merinci uang dari mana saja, yang ini dari pihak mana saja, yang kita petakan baru satu dari pihak swasta. Kadang kan kita menemukan aset tapi pemberinya dari mana kan belum tau. Makanya kita masukan gratifikasi. Kalau masuk suap kan kita pemberinya clear bahwa ini ada kaitannya dengan pekerjaannya," tandas Alex. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense