BREAKING NEWS
 

Soal Vaksin Corona

Haram Boleh Kalau Darurat, Tapi Halal Menenteramkan

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 4 Oktober 2020 07:02 WIB
Vaksin Covid-19/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Wapres Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi meminta perdebatan halal-haram vaksin Corona disetop. Menurut dia, dengan kondisi darurat seperti ini, vaksin dengan berbahan haram pun dibolehkan untuk dipakai. Tapi, lebih menentramkan juga kalau vaksinnya halal ya. 

Menurut Masduki, hal itu merupakan arahan Wapres saat bertemu Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Terawan Agus Putranto di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Jumat (2/10). Dalam pertemuan itu, Luhut melaporkan perkembangan penanganan dan vaksin Corona. “Vaksin itu kalau halal ya bagus. Tidak halal juga tidak masalah karena kondisi darurat,” kata Masduki dalam keterangannya videonya, kemarin. 

Namun, kata dia, Wapres akan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut dalam proses verifikasi kehalalan vaksin Sinovac ke Beijing, China, dalam waktu dekat. Nantinya, MUI bisa melakukan verifikasi secara langsung terkait bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin tersebut. “Jadi ada melibatkan tim fatwa MUI dan tim LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI),” ujarnya. 

Baca juga : Di Mana Ada Gatot, Di Situ Ada Bentrok

Proses pengujian kehalalan vaksin Corona juga tak akan menghambat proses vaksinasi kepada masyarakat. “Sama sekali tidak menghambat. Karena sekali lagi saya tegaskan kalau tidak halal itu juga darurat, enggak masalah,” kata dia. 

Adsense

Lalu bagaimana tanggapan MUI? Sekjen MUI, Anwar Abbas mengatakan, halal atau tidak halal menjadi urusan komisi fatwa MUI untuk menetapkan. “Komisi itulah yang menetapkan nantinya,” ujar Anwar, kemarin.

Sampai saat ini, kata dia, MUI belum membahas berbagai kemungkinan soal vaksin Corona. Sebab, vaksinnya juga masih dalam tahap uji klinis alias belum ditemukan. Selain itu, belum ada permintaan dari pemerintah. “Apa yang akan dibahas? Permintaannya saja tidak ada. Apalagi, bahannya yang akan dianalisis entah di mana,” ujar Anwar. 

Baca juga : Jokowi Belum Senang

Terkait dengan kehalalan vaksin Corona, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi dengan MUI. Setelah dipastikan halal, MUI bisa segera menerbitkan sertifikat untuk memastikan status tersebut. 

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, total jumlah penduduk Indonesia yang akan disuntik vaksin Corona sekitar 160 juta orang. Dari jumlah ini, dibutuhkan sekitar 320 juta dosis sampai 370 juta dosis vaksin Corona. “Ini targetnya diberikan ke mereka berusia produktif atau 70% dengan usia 19-59 tahun,” kata Airlangga. 

Pemenuhan kebutuhan vaksin yang mencapai 370 juta dosis juga dilakukan secara bertahap dengan dimulai kuartal IV tahun ini sebanyak 36 juta dosis. Kemudian di kuartal I-2021 75 juta, kuartal II ada 105 juta, kuartal III ada 80 juta, dan kuartal IV ada 80 juta. 

Baca juga : SKK Migas Pede Kedaulatan Energi Nasional Meningkat

Sementara dalam rangka percepatan pengadaan vaksin, pemerintah terus bersinergi antarlembaga penelitian. Sejauh ini sudah ada beberapa progres, termasuk melakukan diplomasi multilateral untuk pengembangan vaksin dengan negara lain. Kerja sama vaksin itu antara lain dengan Bio Farma dengan Sinovac dari China, Kimia Farma dengan Uni Emirat Arab, dan Kalbe Farma dengan Korea Selatan. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense