BREAKING NEWS
 

Ngomongin Duit Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo Ke Tommy: Kok Cuma Dua Ikat?

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 10 November 2020 19:42 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Brigjen Prasetijo Utomo sempat mengeluhkan soal jumlah uang Djoko Tjandra yang dibawa Tommy Sumardi. Hal ini disampaikan saksi Supiadi, anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, dalam persidangan kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, hari ini, Selasa (10/11). Tommy yang duduk sebagai terdakwa. 

Supiadi mengaku dekat dengan Tommy.  Kedekatan keduanya terjalin setelah dia mengawal putri pengusaha itu yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. 

Supiadi, bersama supir bernama Winarno, ikut mendampingi Tommy mengambil uang dari kurir Djoko Tjandra, Nurdin, di Restoran Meradelima, 27 April 2020. 

Baca juga : Anak Buah Brigjen Prasetijo Nolak “Dikambinghitamkan”

"Setelah sampai, Pak Nurdin sampaikan kita, kemudian kaca belakang buka. Setelah itu ngobrol, lalu menyerahkan sesuatu. Amplop berwarna cokelat," ujar Supiadi. 

Selang 3 menit, mobil yang ditumpanginya bersama Tommy menuju ke Bareskrim Polri untuk menjemput seseorang. 

Adsense

"Setelah sampai parkiran mobil, ada yang masuk. Awalnya nggak tahu, sekarang tahu," bebernya. "Siapa?" tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis. "Pak Brigjen Prasetijo," jawab Supiadi.

Baca juga : Irjen Napoleon Didakwa Terima Suap Rp 6 M

Supiadi ingat, Tommy saat itu mengenakan kemeja batik, sedangkan Prasetijo berkemeja putih. Pertemuan Tommy dan Prasetijo itu disebut Supiadi berlangsung selama 1 jam.

Dari situ, mobil menuju gedung Trans-National Crime Centre (TNCC) Mabes Polri, tempat Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte berkantor. 

Setibanya di gedung TNCC Mabes Polri, Supiadi menguping percakapan antara Tommy dengan Prasetijo yang masih berada di dalam mobil. Menurut Supiadi, mereka menyinggung soal 'ikatan'.

Baca juga : KPK Merasa Dicuekin Kepolisian Dan Kejaksaan

"Yang saya ingat sekali itu, 'kok dua ikat'. Itu yang diucapkan Brigjen Prasetijo," ungkap Supiadi. Jaksa pun menyambar. "Apakah ada percakapan 'ji banyak banget duit lu ji, bagilah'?" tanya jaksa. Supiadi mengaku tak tahu. Seingat saya 'kok cuma dua ikat'," jawabnya. 

Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo Utomo. Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense