Dark/Light Mode

Sidang Perkara Surat Jalan Djoko Tjandra

Anak Buah Brigjen Prasetijo Nolak “Dikambinghitamkan”

Rabu, 4 November 2020 06:56 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo dikawal usai penyerahan tersangka atas kasus dugaan pemalsuan surat jalan narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, di gedung Kejari Jakarta Timur, Senin (28/9/20). (Foto : Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Brigjen Prasetijo Utomo dikawal usai penyerahan tersangka atas kasus dugaan pemalsuan surat jalan narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, di gedung Kejari Jakarta Timur, Senin (28/9/20). (Foto : Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisaris Polisi Dodi Jaya menolak dikambinghitamkan dalam kasus surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra. Ia menegaskan membuat surat jalan untuk buronan itu lantaran diperintah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.

Dodi adalah Kepala Urusan Tata Usaha Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Polri. Prasetijo -yang menjabat Kepala Biro- merupakan atasannya.

Baca juga : Brigjen Prasetijo Lempar Kesalahan Ke Anak Buah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Dodi sebagai saksi sidang perkara Prasetijo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. “Tolong bikinkan surat jalan untuk saya,” kata Dodi, menirukan perintah Prasetijo.

Dia menanyakan ke mana tujuan Prasetijo. “Tulis saja Pontianak,” katanya menirukan jawaban Prasetijo. Ia pun melaksanakan perintah Prasetijo untuk membuatkan surat jalan. Surat jalan atas nama Prasetijo dengan pengikut Kompol Jhony Andrijanto. Setelah jadi, Dodi menaruh surat jalan itu di meja Prasetijo. “Saya (lalu) keluar,” tuturnya.

Baca juga : Tidur Saat Jalani Sidang, Djoko Tjandra Ditegur Hakim

Beberapa minggu kemudian sekretaris pribadi Prasetijo memanggil. Dodi diperintah ke ruangan Prasetijo. Prasetijo menunjukkan surat jalan yang pernah Dodi buat. Surat itu sudah dicoret-coret. “Ini yang tanda tangan saya, jangan Kabareskrim,” kata Dodi menirukan perintah Prasetijo.

Dodi menjelaskan, biasanya surat jalan untuk jajaran Bareskrim ditandatangani Kepala Bareskrim atau Wakil Kepala Bareskrim. “Lalu diganti jadi nama Bapak Prasetijo Utomo,” ungkapnya.

Baca juga : Djoko Tjandra Disebut Bepergian Untuk Keperluan Pantau Pandemi

Pada 3 Juni 2020, Dodi kembali diperintah membuat surat jalan. Kali ini untuk Anita Kolopaking. Dodi sempat menanyakan siapa Anita. Prasetijo bilang kerabatnya. “Atas nama Anita, pengikutnya Djoko Soegiarto,” ungkap Dodi.

Belakangan diketahui, Anita merupakan pengacara Djoko Tjandra dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) perkara cessie Bank Bali. Prasetijo menyerahkan fotokopi KTP Djoko Tjandra. “Saya enggak tahu Pak Pras dapat dari mana,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.