BREAKING NEWS
 

Kehalalan Vaksin Corona Akan Diputus MUI Hari Ini

Jokowi Sabar Menunggu

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 8 Januari 2021 07:10 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Twitter)

 Sebelumnya 
Lalu, Selasa (5/1) MUI juga telah menerima kiriman dokumen kehalalan dari produsen vaksin tersebut. Baru kemudian, Komisi Fatwa MUI akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar’i.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam bilang, sidang pleno itu akan digelar siang ini. “Terjadwal Jumat (8/1) pukul 14, offline dengan protokol kesehatan ketat,” kata Asrorun.

Baca juga : Terima Kasih Pak Jokowi, Tahun Baru Harapan Baru

Sebelumnya, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI sudah memberikan deadline atau tenggat waktu. Paling telat, sertifikasi halal vaksin Covid-19 bisa kelar sebelum 13 Januari.

Sementara izin EUA dari BPOM diperkirakan baru keluar tanggal 15 Januari, dua hari setelah Jokowi divaksin. Sejauh ini, BPOM masih menunggu laporan interim uji klinis fase III vaksin Sinovac dari tim riset Universitas Padjadjaran di Bandung.

Baca juga : Ini 7 Jenis Vaksin Covid Yang Akan Digunakan Di Indonesia

Lambatnya izin EUA yang keluar dari BPOM mendapat sorotan dari banyak pihak. Salah satunya Prof Zubairi Djoerban. Menurutnya, Keterlambatan BPOM menerbitkan izin EUA ini bukanlah suatu cela.

“Justru BPOM itu jempolan. Kalau mereka lemah pada tekanan, sudah sejak lama EUA itu dikeluarkan tanpa dasar. Tapi, mereka kan berani menunda agar prosesnya sesuai dengan kaidah ilmiah yang ada,” cuit Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk Covid-19 ini di akun @ProfesorZubairi.

Baca juga : Duterte Ancam Usir Tentara AS

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay berharap, MUI maupun BPOM independen dalam mengeluarkan fatwa halal maupun izin EUA-nya. Riset maupun kajian yang dilakukan harus sesuai standar. Walaupun, ditarget waktu. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense