BREAKING NEWS
 

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Perjalanan Masih Dikaji

Semoga Menkes Tak Salah Langkah

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 20 Maret 2021 05:29 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto :

 Sebelumnya 
“Memang, tubuhnya terlindungi dan kebal. Namun, di sekitar mulut dan hidung, beberapa ahli menduga, masih ada virus yang bisa menu­lar ke orang lain. Artinya prokes (protokol kesehatan) harus tetap dianut,” ujar Prof Zubairi.

03_malikha meminta pemerintah berhati-hati sebelum menyetujui penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan. Dia menegas­kan, WHO (World Health Organization) tidak menyarankan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan internasional.

DokterMade mengungkapkan, QRCode sertifikat vaksin hanya berisi nomor etiket dan bentuknya pun berupa file yang gampang di­palsukan. “Apakah ini sudah dipikirkan mereka yang akan menjadikan sertifikat sebagai syarat perjalanan,” ujarnya.

Baca juga : Siap-siap, Ini Reaksi Tubuh Usai Vaksinasi Covid-19

“Sepemikiran dok, saya juga sudah divaksin. Dengan model sertifikat sepertinya sangat amat gampang dipalsukan,” ungkap wayancitra_.

“Di Eropa, penjual hasil tes negatif palsu juga ada, yang beli ya traveller. Sertifikat vaksin ini diperkirakan bakal ada juga, potensial,” sambung matriphe.

ArdhestiroHP menduga, ada rencana terse­lubung dari pihak-pihak yang tidak bertang­gung jawab di sektor transportasi dalam wacana ini. Dia heran, mereka tidak pernah berhenti berupaya melegalkan dan menyerukan ke masyarakat luas bahwa ini baik-baik saja.

Baca juga : Warga Yang Mudik Nggak Usah Bawa Oleh-oleh Corona

Babityrabbitty mengungkapkan, penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan tidak memenuhi aspek keadilan. Terutama, bagi orang-orang yang memiliki autoimmune. “Kan mereka nggak boleh divaksin,” ungkapnya.

“Yang sudah divaksin dapat sertifikat, nggak perlu PCR buat perjalanan alias nggak masalah sakit atau nggak, bisa nularin atau nggak, kan aman dari gejala berat, ekonomi jalan lagi, apakah seperti itu arahnya,” tutur luqmanamqul.

Blogdokter berharap, pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersikap bijak mengambil keputusan terkait wacana ini. Dia menegaskan, sertifikat vaksin tidak bisa dijadikan syarat perjalanan. “Semoga Pak @BudiGSadikin tidak salah langkah,” harapnya.

Baca juga : Herd Immunity Diprediksi Bakal Tercapai Maret 2022

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui @ KAI121 mengungkapkan, hingga kini belum ada surat edaran terbaru dari pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 terkait penggu­naan sertifikat vaksin untuk perjalanan dengan kereta api. “Tentunya PT KAI siap menerapkan regulasi terbaru, jika sudah ada update dari instansi terkait. Trims,” ujar KAI121. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense