BREAKING NEWS
 

Terpidana Suap Bansos Ngaku Nggak Pernah Dimintai Fee Oleh Juliari

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 25 Mei 2021 18:18 WIB
Harry Van Sidabukke (kiri) memberi kesaksian dalam sidang suap kasus suap bantuan sosial (bansos) di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuasa hukum mantan menteri sosial (mensos) Juliari Batubara, Maqdir Ismail mengaku tak habis pikir dengan dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya. Terlebih, usai mendengar kesaksian hampir seluruh saksi di muka persidangan.

Salah satunya, kesaksian Harry Van Sidabukke, yang sudah jadi terpidana dalam kasus suap bantuan sosial (bansos). Dalam kesaksiannya, Harry menyatakan dengan tegas, tidak ada kaitan langsung perkara yang disidangkan dengan Juliari. "Sampai sekarang nggak ada yang sampaikan seperti itu," ujar Maqdir, Selasa (25/5).

Baca juga : Sopir Matheus Joko Sebut Tidak Pernah Diperintah Transfer Uang ke Juliari

Dalam kesaksiannya, Harry menyatakan tidak pernah memberikan komitmen fee kepada Juliari. Permintaan fee itu, katanya, hanya datang dari mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

Adsense

"Tidak diteruskan untuk Mensos (Juliari Peter Batubara). Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari pak Joko, tidak ada dari Pak Juliari," ujar Harry saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga : Sebut Dugaan Korupsi Bansos Rp 100 T, Novel Diminta KSP Tak Spekulatif

Dalam persidangan, Harry mengakui mengenal sosok Kukuh Ariwibowo yang merupakan staf ahli Menteri Sosial. Dia mengaku dikenalkan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono kepada Kukuh. Malah, Adi sempat meminta dirinya untuk menemui Kukuh. "Hanya disampaikan ke Pak Adi main-main ke atas, main ke Pak Kukuh, kenalan," tuturnya.

Meski demikian, Harry menyebut tidak pernah memberikan uang atau membahas kuota pengadaan bansos kepada Kukuh. Lagipula, dia hanya bertemu satu kali dengan Kukuh. "Saya hanya bertemu pak Kukuh satu kali, terkait masalah kuota nggak pernah (bahas)," cetus Harry.

Baca juga : 19 Warga Di Kedoya Disanksi Nyapu Jalan

Harry mengaku pernah bertemu langsung dengan Juliari saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang sembako milik PT Mandala Hamonangan Sude.

Tapi dalam pertemuan itu Harry mengklaim, Juliari tidak pernah membahas soal kuota mapun fee pengadaan bansos. "Nggak pernah mendengar (fee bansos)," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense