BREAKING NEWS
 

75 Pegawai KPK Nggak Lulus ASN Masih Ngantor, Netizen: Nggak Punya Malu?

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 3 Juni 2021 15:57 WIB
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap ngantor di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyampaikan, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN tetap datang ke markas komisi antirasuah.

"Tetap masuk kantor seperti biasa. Nggak ada perbedaan, kawan-kawan tetap memberi dukungan kepada kami," ujar Yudi, yang termasuk dalam 75 pegawai tak lulus itu, Kamis (3/6).

Diungkapkannya, 75 pegawai yang juga dinonaktifkan pimpinan KPK hanya melakukan koordinasi secara informal terkait penanganan perkara korupsi. Tetapi, tidak bisa lagi menangani perkara sebagaimana mestinya. 

Baca juga : Firli Maju Tak Gentar

"Kalau tindakan pro justisia misal geledah, meriksa saksi atau tersangka, atau nyita barang sudah tidak bisa lagi. Kan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus jadi ASN masih berstatus sebagai pegawai komisi antirasuah hingga 1 November 2021 mendatang. Selama itu, mereka tetap bekerja seperti biasa dengan pengawasan yang diperketat.

Adsense

"Jadi pegawai tetap masuk kantor, bekerja seperti biasa, tetapi dalam pelaksanaan tugas harian, dia harus menyampaikan kepada atasan langsungnya," ujar Alex, saat memberikan keterangan pers, di kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Selasa (25/5).

Sementara 24 pegawai lain, akan mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga : Kalau Tidak Puas, Bawa Ke Pengadilan

Meski begitu, Alex menyatakan, 24 orang yang akan menjalani pelatihan bela negara ini belum tentu lolos menjadi pegawai KPK. "Kalau kemudian yang bersangkutan tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat jadi ASN," bebernya.

Meski masih menyandang status pegawai KPK sampai 1 November, netizen alias warganet tetap mengolok-olok para pegawai KPK yang gagal lulus tes ASN itu. "Tidak punya rasa malu, hahaha," cuit @ArifudinNur71 di Twitter.

Sementara @Megatop99 berpandangan, seharusnya para pegawai ini tak perlu lagi diberikan kesempatan untuk ngantor di KPK. "Begitu dinyatakan tidak lolos, ta besoknya nggak usah ngantor lagi, dan jangan diberi izin masuk," kicau dia.

Tapi @SenoBINtitan punya pandangan lain. Menurutnya, para pegawai tak lulus tes ASN itu masih berstatus pegawai KPK. Mereka masih dapat gaji pokok dan tunjangan-tunjangan, meski tanpa jabatan dan tugas. Karena itu mereka wajib datang ke kantor untuk mengisi absensi.

Baca juga : Soal Pertanyaan TWK, Pimpinan KPK: Kami Nggak Tahu Dan Nggak Mau Tahu!

"Status sih masih pegawai @KPK_RI, dapat gaji pokok tanpa tunjangan-tunjangan tanpa jabatan dan tugas. karena masih terima gaji punya kewajiban untuk selalu datang ke kantor setiap hari untuk absensi. Terserah elu mau duduk di mana. Di pantry, tangga darurat, atau parkiran," sindirnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense