BREAKING NEWS
 

Pastikan Revisi Pasal Karet UU ITE

Mahfud Wangi Lagi

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 9 Juni 2021 07:25 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat menyampaikan hasil kajian revisi UU ITE di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, (8/62021). (Foto: Humas Kemenkopolhukam)

 Sebelumnya 
Revisi UU ITE ini sebetulnya bersifat jangka pendek. Untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan hukum akibat dari UU tersebut. Sementara agenda jangka panjangnya, pemerintah tengah menggagas Omnibus Law di bidang elektronik.

“Itu akan diatur semua melalui suatu UU yang lebih komprehensif. Tapi karena itu komprehensif dan sudah banyak diatur per sektor itu nanti butuh waktu yang lebih khusus,” tandasnya.

Sebelum diharumkan oleh UU ITE, Mahfud sempat diusilin gara-gara curcol soal KPK di tengah polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Curcol itu disampaikan dalam sebuah forum dialog yang dihelat almamaternya: UGM.

Baca juga : Jokowi Oke, Mahfud MD Pastikan Revisi Pasal Karet UU ITE

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengklaim sangat pro KPK. Buktinya, ia kerap memenangkan KPK ketika memimpin MK. Lalu, profesor hukum tata negara ini juga muji-muji penyidik senior KPK yang tersingkir akibat TWK: Novel Baswedan.

“Waktu saya memenuhi panggilan KPK, Novel pernah bilang ke saya, ‘Pak kalau pemimpin negara seperti bapak semua, beres negara ini’. Dia bilang begitu. Saya bilang, ‘Kalau saya jadi presiden, Anda Jaksa Agung’. Waktu itu,” balasnya.

Namun, usaha pembelaannya itu tak mendapat sambutan positif. Mahfud justru banyak dicibir, khususnya di sosial media.

Baca juga : KF Diagnostika Lakukan Vaksinasi Pada Karyawan DanamonĀ 

Kembali ke soal revisi UU ITE. Senayan, merespons positif. Termasuk oleh partai di luar pemerintah.

Partai Demokrat salah satunya. Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menilai, UU ITE itu memang harus segera direvisi. Tapi, revisinya beda dengan yang digagas Mahfud.

Sederhananya, Hinca kepingin huruf I dari UU ITE itu dihapus menjadi UU TE atau UU Transaksi Elektronik saja. Sebab, perkembangan teknologi transfer dana kini kian meluas dan universal. Sehingga perlu diatur.

Baca juga : Vaksinasi Lansia, Salah Satu Wujud Sayangi Ortu

“Dengan adanya I di depan TE, makna dan rezimnya total berbeda. Karena semua “informasi” menjadi pesakitan yang harus diadili dan dipidana,” kata Hinca kepada Rakyat Merdeka, tadi malam. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense