BREAKING NEWS
 

Kasus Nurdin Abdullah, KPK Garap Ketua Fraksi PPP DPRD Maros Hasmin Badoa

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 16 Juni 2021 13:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi PPP DPRD Maros, Muh Hasmin Badoa, dalam kasus suap infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

"Pemeriksaan terhadap Muh Hasmin Badoa dilakukan di Kantor Polres Maros," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (16/6).

Baca juga : Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Periksa Saksi Yang Dicegah Keluar Negeri

KPK menetapkan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, dan seorang kontraktor, Agung Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Adsense

Nurdin diduga menerima suap Rp 2 miliar dari Agung Sucipto melalui Edy Rahmat. Uang suap sebesar Rp 2 miliar itu diduga terkait keberlanjutan proyek wisata yang akan dikerjakan oleh Agung Sucipto di Bulukumba.

Baca juga : KPK Telusuri Aliran Uang ke Nurdin Abdullah Dari Penggarap Proyek Pemprov Sulsel

Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang atau gratifikasi dari kontraktor lainnya. Nurdin diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya sebesar Rp 3,4 miliar yang berkaitan proyek di Sulsel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense