BREAKING NEWS
 

Kasus “Uang Perahu” Pilkada Lampung

KPK Ngakunya Kesulitan Jerat Muhaimin Iskandar

Reporter & Editor :
APRIANTO
Senin, 30 Agustus 2021 07:00 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Muhaimin Iskandar lolos dari kasus “uang perahu” pilkada Lampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mencari bukti untuk menjerat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, informasi mengenai pemberian uang hanya disampaikan Musa Zainuddin, mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi V DPR.

“Tapi setelah dilacak tidak (ada bukti lain). Cuma dia (Musa) sendiri mengatakan itu,” ujarnya.

Baca juga : Kasus Pinangki, Reformasi Di Kejagung Masih Jauh Dari Optimal

Pengusutan perkara suap, kata Karyoto, minimal didukung dua alat bukti. Bisa dari keterangan saksi, petunjuk berupa dokumen hingga bukti optik seperti rekaman kamera CCTV. Teknologi ini bisa menjadi alat bukti yang mendukung adanya perbuatan suap dan bisa bertindak sebagai alat bukti yang berdiri sendiri.

Sementara keterangan saksi bisa menjadi bukti bila disampaikan minimal dua orang. ”Itu harus saksi fakta, bukan saksi yang katanya-katanya,” kata Karyoto.

Ia menerangkan, suap dimulai dengan adanya deal-deal tertentu antara pemberi dan penerima yang biasanya diserahkan secara tunai. Ketika dua orang tersebut diperiksa dan membantah perbuatannya, KPK harus mencari alat bukti yang lain. Jika semua itu tidak bisa dipenuhi maka sulit menjerat seseorang sebagai tersangka.

Baca juga : Kasus Gratifikasi Lampung Utara, KPK Dalami Penyetoran Uang Buat Paket Proyek

“Kalau semua (saksi) tidak mengaku dan tidak ada bukti, sulit karena suap itu cash and carry,” pungkas Karyoto.

Di sidang perkara rasuah proyek Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX, Musa mengaku menerima Rp 8 miliar. Namun hanya menikmati Rp 1 miliar. Selebihnya diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, atas perintah pimpinan.

Musa —yang saat itu Ketua PKB Lampung— diperintah agar menyokong pencalonan Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai bupati Lampung Timur pada pilkada serentak akhir 2015. Alhasil, Nunik pun terpilih.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense