BREAKING NEWS
 

Vaksin Booster Untuk Nakes

Warganya Belum Semua Kebagian Eh, Pejabat Sudah 3 Kali Divaksin

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 11 September 2021 06:10 WIB
Vaksin Moderna. (Foto: Dok. Kementerian Kesehatan).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah pejabat beserta keluarganya diduga mendapat vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Padahal, masyarakat bawah masih banyak yang belum mendapatkan vaksin dosis satu.

Tim Lapor Covid-19 menerima aduan masyarakat bahwa sejumlah pejabat mendapatkan suntikan vaksin booster. Dia juga memajang pesan WhatsApp undangan pelaksanaan suntik vaksin dosis ketiga di akun Instagramnya.

Dalam meme yang diunggah laporcovid19, disebutkan, merek vaksin yang digunakan yaitu Moderna.

Tak cuma itu, laporcovid19 juga menyebutkan telah terjadi praktik jual beli vaksin booster. Merek vaksinnya Sinopharm. Harga per sekali suntik Rp 500 ribu.

Baca juga : Mu Lebih Sadis Dari Delta Masih Prediksi, Tetap 3M Dan Vaksinasi!

Pintarpolitik juga mengunggah meme yang menyebutkan sejumlah pejabat dan keluarganya mendapatkan vaksin booster. Disebutkan wilayah kejadiannya di DKI Jakarta.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, saat ini program booster hanya menyasar tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketentuan tersebut, kata dia, merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang diterbitkan 23 Juli 2021.

Nadia meminta Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota berani menjatuhkan sanksi kepada masyarakat umum yang kedapatan menerima booster atau vaksi­nasi Covid-19 dosis ketiga.

Baca juga : Alhamdulillah, Tetap Jaga Prokes Dan Jangan Takabur

Dia bilang, segala bentuk pembinaan dan pengawasan terkait pelaksanaan vaksinasi, baik dosis satu dan dua, serta booster menjadi kewenangan Pemda.

“Bila menyalahi ketentuan bisa bersama dengan penegak hukum (memberi sanksi),” tegas Nadia.

Terkait laporan penggunaan vaksin booster untuk pejabat, aparat beserta keluarganya, Nadia mengaku belum menerima laporan.

“Kita belum ada laporannya ya,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini.

Adsense

Baca juga : Fasilitas Publik Dibuka Lagi

Netizen geram dengan tingkah para pejabat yang menerima vaksin Covid-19 dosis booster. Pasalnya, masih banyak warga yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 di daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense