BREAKING NEWS
 

Perkara Suap Pejabat Ditjen Pajak

Kardus Berisi Uang Rp 13 M Sempat Dibawa Ke Kantor

Reporter & Editor :
APRIANTO
Selasa, 5 Oktober 2021 07:10 WIB
Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (tengah) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan PNS Pajak Yulmanizar. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 Sebelumnya 
“Tadinya janjian sama Febrian dan Alfred (Simanjuntak), tapi nggak jadi,” kata Yulmanizar. Febrian juga anggota tim pemeriksa pajak PT GMP. Adapun Alfred ketua tim.

Uang berkardus-kardus ini akhirnya dibawa pulang. Yulmanizar tiba di rumah tengah malam. Ia sempat cemas karena menyimpan uang di mobil.

Baca juga : Eks Dirjen Pajak Usul DJP Langsung Di Bawah Presiden

“Bisa tidur malam itu?” tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

Adsense

“Nggak, karena jam 5 (pagi) saya harus berangkat lagi ke kantor,” jawab Yulmanizar.

Baca juga : 5 Pj Kades Kasih Uang Ke Camat, Lalu Diserahkan Ke Hasan Aminuddin

Keesokan harinya, uang dibawa Yulmanizar ke kantor pusat Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Yulmanizar diperintah untuk menukar uang ini menjadi dolar Singapura. Ia pun pergi ke money changer Asia di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga : Duit Suap Rp 15 Miliar Dibawa Ke Jakarta Pakai Truk Militer

Uang berkardus-kardus itu dihitung sebelum ditukarkan. “Cuma Rp 13 miliar lebih,” tutur Yulmanizar.

Kekurangan ini disampaikan Yulmanizar kepada Ryan dan Aulia. Tiga minggu kemudian, kekurangannya diserahkan di kantor Foresight Consultant di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. “Jumlahnya 160 ribu dolar Singapura,” sebut Yulmanizar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense