RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami usulan dan pengurusan dana Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali, yang berujung pada praktik rasuah.
Hal ini, digali penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja.
Baca juga : KPK Sidik Kasus Baru, Dugaan Korupsi DID Tabanan Bali
Selain dosen, Nyoman juga menjabat Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan, dan Staf Khusus Bupati Tabanan 2016-2021.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai usulan dan pengurusan dana Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali, dan mengenai dugaan adanya komunikasi intensif untuk pengurusan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (8/11).
Baca juga : Di Balik Pandemi Covid-19, Ada Pelajaran Dan Peluang Bagi RI
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah di Kabupaten Tabanan, Bali tahun anggaran 2018. Namun, komisi antirasuah belum menjelaskan secara detail konstruksi perkara dan para tersangka dalam kasus ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.