BREAKING NEWS
 

Pilgub, Azis Dan KPK

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Minggu, 26 September 2021 07:17 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini awalnya. Mustafa ingin ikut Pilgub Lampung 2018. Dia butuh dana, tapi masih kurang. Dana itu antara lain untuk “beli perahu” atau membayar mahar ke parpol.

Mustafa kemudian berjuang keras mengumpulkan dana. Dia antara lain menjual warisan orangtua. Juga meminjam uang dan menggadaikan barang berharga.

Baca juga : Menghentikan Kecanduan Impor

Saat menjabat Bupati Lampung Tengah, dia berusaha menaikkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.

Ada orang politik yang mengaku sanggup mengurus menaikkan anggaran  tersebut. Dari Rp 23 miliar menjadi Rp 100 miliar. Orang tersebut mengaku punya akses ke orang penting di Senayan. Yang turun akhirnya Rp 30 miliar.

Baca juga : Menagih Solusi Papua

Dari anggaran itu dikeluarkan fee Rp 2,6 miliar. Diduga, dari sinilah nama Azis Syamsuddin muncul. Saat itu Azis, politisi Golkar yang mewakili Lampung Tengah, menjabat ketua Badan Anggaran DPR.

Fakta-fakta ini terungkap dalam persidangan Mustafa di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

Baca juga : Heboh “Nyanyian” Krisdayanti

Pada 5 Juli 2021, Mustafa yang gagal jadi gubernur Lampung, divonis empat tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menerima suap. Jumlahnya Rp 51 miliar. Antara lain dari fee berbagai proyek di daerahnya.

Karena namanya disebut dalam persidangan Mustafa, Azis kemudian menghubungi penyidik KPK AKP Robin Pattuju untuk meminta bantuan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense