Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
RM.id Rakyat Merdeka - Koordinator Gerakan Bela Korban Pinjaman Online Nicho Silalahi menilai, pemerintah tidak pernah serius melindungi warganya dari intimidasi perusahaan-perusahaan yang mirip pengelola rentenir online. Menurutnya, maraknya acaman, teror dan fitnah yang dilakukan para debt collector (DC) terhadap nasabah, sudah melampaui batas manusiawi.
“Banyak yang tertekan dan depresi. Bahkan di antaranya bunuh diri. Ini harus dihentikan. Pemerintah dan negara kok diam saja? Warga harus dilindungi dari kejahatan dan teror oleh perusahaan-perusahaan pengelola rentenir online,” tegasnya, kepada Rakyat Merdeka.
Baca juga : Bulog Pamerkan Beras Khusus Dan Sehat Di Agrofood Expo 2019
Nicho menegaskan, aksi teror yang dilakukan para DC sudah tidak mempertimbangkan aspek psikologis korban. Karena itu, dia mendorong masyarakat bersolidaritas dan melakukan perlawanan terhadap rentenir online.
Dia juga meminta pemerintah menutup seluruh aplikasi rentenir online. Atau pinjaman online yang tidak berizin. “Juga segera tangkapi dan adili pemilik dan pegawai perusahaan rentenir online,” tegasnya.
Baca juga : Menteri Rini Pamerkan Kinclongnya Kinerja BUMN
Para korban rentenir online, lanjut Nicho, harus dilindungi. Kementerian Keuangan Kemenkominfo dan Bank Indonesia harus bergerak cepat memblokir seluruh aplikasi dan transaksi keuangan perusahaan tersebut. [JON]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya