Dark/Light Mode

IWAPI Dorong Pemerintah Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan

Sabtu, 24 Agustus 2019 13:22 WIB
Ketua Umum IWAPI Nita Yudi (kanan) memberikan cendramata ke Deputi Bidang Partisi Masyarakat Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan usai menjadi pembicara diskusi dengan Tema Paradoks Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, di Kampus UPI YAI Jakarta, Jumat (23/8). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Ketua Umum IWAPI Nita Yudi (kanan) memberikan cendramata ke Deputi Bidang Partisi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan usai menjadi pembicara diskusi dengan Tema Paradoks Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, di Kampus UPI YAI Jakarta, Jumat (23/8). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) mendorong pemerintah agar pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus ditingkatkan. Pemberdayaan ini penting agar kekerasan terhadap wanita dan anak bisa diturunkan.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh naik. Kesejahteraan cukup naik dan kemiskinan menurun. Tetapi, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan manusia yang cenderung kepada perempuan dan anak terus terjadi. Ini yang menjadi perhatian IWAPI," ujar Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi dalam Forum Group Discussion yang bertema Paradoks Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Auditorium Universitas Persada YAI, Jumat (23/8). 

Baca juga : Pertamina Pamerkan Musicool Ac Ramah Lingkungan Di Jayapura

Kekerasan terhadap perempuan, lanjut Nita, semakin kompleks dan beragam, dengan intensitas yang meningkat. Kekerasan itu terjadi di lintas ruang, baik di ranah domestik, publik dan negara. Di 2019, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam catatan Komnas Perempuan mengalami peningkatan yaitu sebesar 406.178 kasus, naik sekitar 14 persen dibandingkan 2018 yaitu sebesar 348.446.

Berdasarkan Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2018 yang diterbitkan Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan peningkatan upaya dengan melakukan lebih banyak penyelidikan, penuntutan, penjatuhan hukuman kepada para pelaku perdagangan manusia, dan identifikasi lebih banyak korban dibandingkan tahun sebelumnya. 

Baca juga : Pemerintah Kota Malang Jamin Keamanan Mahasiswa Asal Papua

Menurut data International Organization for Migration (IOM) tahun 2015, korban perdagangan orang di Indonesia mencapai 74.616 hingga 1 juta per tahun. "Artinya setiap satu detik ada korban human trafficking. Ini menjadikan Indonesia salah satu negara terbesar asal korban perdagangan manusia untuk kerja paksa dan pekerja seks di dunia," ucapnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.