Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Soal UU KPK, Mahfud MD: Hormati Apa Pun Keputusan Presiden
Jumat, 4 Oktober 2019 11:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi terus didesak sebagian kalangan untuk menerbitkan Perppu KPK. Penerbitan Perppu ini untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan karena menuai pro dan kontra.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud MD, mengimbau semua pihak menghormati apa pun keputusan Presiden Jokowi. Baik menerbitkan Perppu ataupun menempuh jalan lain untuk mengakhiri polemik ini. Sebab, menurut Mahfud, Presiden Jokowi mempunyai semua instrumen untuk mengambil keputusan yang sebaik-baiknya.
Baca juga : Jam 7 Malam Ini, Puan Maharani Dilantik Jadi Ketua DPR
"Agar kita tidak meneruskan polemik, kita tunggu saja keputusan Presiden. Apa pun keputusannya, karena beliau adalah pemegang otoritas tertinggi di negara ini, ya kita harus hormati," kata Mahfud usai bertemu dengan mantan Wapres, Try Sutrisno, bersama tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan di Wisma Kementerian Pertahanan, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Desakan kepada Jokowi untuk menerbitkan Perppu datang dari berbagai elemen. Baik mahasiswa, akademisi dan aktivis antikorupsi dan prodemokrasi. Jokowi mengaku tengah mengkaji opsi ini. Pertimbangan Jokowi setelah aksi massa mahasiswa di berbagai daerah dan setelah bertemu dengan sejumlah tokoh berbagai latar belakang, termasuk Mahfud MD di Istana Negara.
Baca juga : KPK Hormati Putusan PK Irman Gusman
Namun, rencana penerbitan Perppu KPK ditentang banyak pihak. Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai, rencana penerbitan Perppu KPK justru akan menunjukkan lemahnya kewibawaan Presiden Jokowi. Sebab, sama saja Jokowi menganulir keputusannya sendiri.
Mahfud mengimbau, tak ada lagi polemik tentang substansi isi UU KPK yang ideal dan implikasi atas keluarnya Perppu. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan, polemik ini bisa berpotensi kontraproduktif. "Kita tidak usah berpolemik lagi soal materinya, juga soal implikasi dikeluarkannya Perppu, malah enggak selesai-selesai nanti dan kontraproduktif," saran Mahfud.
Baca juga : Soal UU KPK, Jokowi Mulai Pertimbangkan Perppu
Saat silaturahmi antara Gerakan Suluh Kebangsaan dengan Try Sutrisno itu, Mahfud ditemani Romo Franz Magnis Suseno, Romo Benny Susetyo, Alissa Wahid, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, Helmi Faisal Zaini, Manuel Kaisiepo, AS Hikam dan sejumlah tokoh lainnya. Dalam pertemuan, Mahfud Cs mendiskusikan tentang pentingnya menjaga ideologi bangsa, mempertahankan NKRI dan penyelesaian permasalahan Papua dengan cara-cara yang bijak serta humanis. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya