Dark/Light Mode

Gubernur DKI: Masih Finalisasi

Rabu, 23 Januari 2019 10:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: IG @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: IG @aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terkait putusan MA soal gugatan menolak swastanisasi air, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya harus hati-hati dalam mengambil keputusan. Apalagi dalam pengelolaan air bersih, Pemprov DKI Jakarta terikat dengan perjanjian kontrak kerja sama yang akan berakhir pada tahun 2023. 

“Kita harus menelisik secara mendetail aturan kesepakatannya. Sehingga ketika kita memutuskan sebuah langkah, tidak memiliki konsekuensi legal yang merugikan rakyat,” katanya.  Menurut Anies, saat ini putusan MA soal penghentian swastanisasi air masih dikaji oleh Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum.

Baca juga : 70 Tahun Gugurnya Chatib Sulaiman, Sang Republiken

“Itu yang sekarang sedang di review lengkap. Sehingga kita bisa nanti melaksanakan keputusan ini tanpa ada konsekuensi negatif. Termasuk di dalamnya beberapa opsi. Nanti kalau sudah ada, baru saya sampaikan,” terangnya. 

Dia menambahkan, Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum yang dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta masih membahas kelanjutan swastanisasi air tersebut. Tim beranggotakan sejumlah pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) DKI Jakarta dan kalangan profesional.

Baca juga : PHK Massal Kembali Terjadi

Di antaranya jurnalis senior Bambang Harimurti dan Direktur Amrta Institute Nila Ardhianie. Tim ini akan bekerja hingga 10 Februari 2019.  “Isinya orang-orang yang mumpuni di bidangnya.  Ada Pak Bambang Harimurti, Bu Nila, dan ada Pak Frans. Mereka itu orang-orang yang sangat memahami. Kita sekarang dalam proses finalisasi, saya berdiskusi dengan mereka,” terangnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.