Dark/Light Mode

Protes Hukuman Mati Untuk Kaum Homo

Ikut Jejak George Clooney, Elton John Siap Boikot 9 Hotel Brunei

Minggu, 31 Maret 2019 22:57 WIB
Elton John (Foto: Grammy)
Elton John (Foto: Grammy)

RM.id  Rakyat Merdeka - Legenda pop Inggris Elton John dan bintang Hollywood George Clooney menyatakan siap memboikot 9 hotel milik pemerintah Brunei Darussalam, menyusul hukuman mati yang akan diterapkan Kesultanan Brunei terhadap pelaku hubungan seksual sesama jenis dan berzina mulai bulan depan.

"Saya salut pada George Clooney, yang menentang diskriminasi anti-gay dan kefanatikan yang terjadi di Brunei, tempat di mana orang-orang gay dianiaya. Clooney bahkan siap memboikot hotel-hotel milik Sultan," ujar penyanyi "Rocket Man" dalam laman Twitter-nya, Sabtu (30/3) malam. 

Baca juga : Harvard Impian Besar Tapi Pilih Stanford

Elton mengaku kasihan kepada para staf hotel, seandainya Clooney jadi memboikot hotel-hotel milik Sultan. Tapi, menurutnya, hal itu terpaksa harus dilakukan. "Kami harus kirim pesan, sebisa mungkin, bahwa perlakuan seperti itu tidak dapat diterima," ujar pejuang hak kaum gay berusia 72 tahun ini, seperti dikutip AFP, Minggu (31/3).

Sembilan hotel yang disebut Clooney berlokasi di Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Italia. Termasuk, hotel Dorchester yang terbilang eksklusif, dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles. Pihak Hotel Dorchester masih belum berkomentar apa pun, menanggapi rencana aksi boikot ini. 

Baca juga : Keren, Keanu Reeves Tenangkan Penumpang Pesawat

Niat Clooney memboikot hotel milik Sultan, diumumkan pekan ini. "Setiap waktu yang kita habiskan untuk menginap, meeting, ataupun makan malam di 9 hotel milik Brunei, berarti kita ikut memberi hidup orang yang menerapkan hukuman mati untuk warganya, hanya karena dia gay atau berzina," ujar Clooney. 

Brunei adalah sebuah negara berbentuk absolut monarki, yang telah 51 tahun dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Brunei berencana menerapkan hukum potong tangan dan kaki untuk kasus pencurian, mulai Rabu (3/4) mendatang.

Baca juga : Gara-gara Medsos, Iri Materi Orang Lain

Homoseksual sudah lama dianggap sebagai tindakan yang ilegal di lingkungan kesultanan. Namun kini, dianggap sebagai pelanggaran besar. Rencananya, hukuman hanya akan diterapkan bagi mereka yang beragama Islam saja. 

Aturan tersebut sebenarnya sudah diumumkan sejak 2013. Namun, implementasinya tertunda karena para perumus UU masih merinci aturan tersebut. Belum lagi, mereka juga harus berhadapan dengan para pejuang HAM. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.