Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menag Berencana Membatasi Kampanye Di Pondok Pesantren
Ace Hasan Syadzily: Baiknya Kedepankan Politik Kebangsaan
Jumat, 13 Oktober 2023 05:10 WIB
Sebelumnya
Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana Menag membatasi kampanye politik elektoral di pondok pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag?
Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, baik dalam Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).
Bagaimana dengan warga pesantren yang memiliki hak politik?
Baca juga : Mendadak Jajal Kereta Cepat, Menkes Happy, Bonusnya Tekan Polusi Udara
Pimpinan dan warga pesantrennya memiliki hak politik, tentu dapat kita hormati. Tetapi, menjadikan pesantren sebagai institusi pendidikan yang berdiri di atas semua kepentingan politik partisan, tetap harus dijaga.
Selama ini, bagaimana pandangan Anda mengenai pesantren dalam memasuki tahun politik?
Pesantren, selama ini telah menjadi institusi yang berakar pada masyarakat, dengan tetap mensyiarkan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil alamin.
Baca juga : Politik Kemanusiaan
Konkretnya, menurut Anda, pondok pesantren harus seperti apa dalam Pemilu 2024?
Pesantren harus diarahkan sebagai pengayom umat, tanpa membeda-bedakan orientasi politiknya ke mana dan menjadi pelayanan masyarakat.
Tapi, pesantren terkadang menjadi tempat mencari dukungan politik ya?
Baca juga : Ganjar Creativity Kampanyekan Pentingnya Konsumsi Ikan Lewat Lomba Mancing Mania
Pesantren harus mengedepankan politik kebangsaan, bukan dukung mendukung dan dijadikan sebagai ajang kampanye.
Bagaimana dengan kunjungan elite parpol, bakal Capres-Cawapres, Caleg ke pesantren?
Kita tahu banyak tokoh politik bersilaturahmi ke pesantren, tentu harus diterima dengan tangan terbuka. Tapi, institusi pesantrennya tetap harus menjaga netralitasnya. NNM
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya