Dark/Light Mode

Kasus KPPS Meninggal Terjadi Lagi, Ayo Cari Salahnya Di Mana?

Titi Anggraini: Model Keserentakan Harus Dievaluasi Lagi

Senin, 19 Februari 2024 07:50 WIB
Titi Anggraini, Pengajar Hukum Pemilu UI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Titi Anggraini, Pengajar Hukum Pemilu UI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, ada 29 anggota KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024. Tanggapan Anda? 

Selama model keserentakan Pemilu masih seperti sekarang, dengan kombinasi sistem proporsional terbuka untuk pemilu DPR dan DPRD, kelelahan petugas yang berisiko sakit dan meninggal, berpotensi terus terjadi.

Bagaimana mengantisipasinya?

Baca juga : Guspardi Gaus: Mungkin, Perlu Dibuat Dua Panel

Terdapat sejumlah perbaikan, mulai dari pembatasan usia atas petugas menjadi 55 tahun, pemeriksaan kesehatan bekerjasama dengan institusi berwenang, melakukan bimbingan teknis terhadap semua petugas KPPS, mendorong orang muda yang lebih punya stamina baik untuk terlibat, penyediaan mesin pengganda (printed scanner) di TPS, serta peningkatan honorarium KPPS mencapai lebih dari dua kali lipat.

Perbaikan tersebut, bisa mengurangi potensi risiko petugas yang sakit atau meninggal di lapangan.

Apa hal fundamental yang perlu dilakukan? 

Baca juga : Ganjar-Mahfud Masih Solid

Ke depan, mendesak untuk mengevaluasi model keserentakan Pemilu untuk merasionalisasi beban kerja petugas penyelenggara Pemilu. Kami sejak lama mengusulkan agar keserentakan Pemilu dibagi dua kali, menjadi Pemilu Serentak Nasional untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR,  Anggota DPD,  dan Pemilu Serentak Lokal untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. 

Apakah jumlah KPPS yang 7 orang ini harus dievaluasi?

Jumlah anggota KPPS sebanyak 7 orang sudah cukup. Hanya, ada masalah beban kerja akibat model keserentakan dengan kombinasi sistem Pemilu yang problematik. 

Baca juga : Kemiskinan Ekstrem Banyak Terdapat Di Kampung Kumuh

Jadi, solusinya bukan menambah jumlah anggota KPPS, namun mendesak agar ada evaluasi dalam pilihan model keserentakan Pemilu kita, agar tidak menimbulkan beban yang berat dengan kompleksitas teknis yang tidak masuk akal.  NNM

 Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 19 Februari 2024 dengan judul "Kasus KPPS Meninggal Terjadi Lagi, Ayo Cari Salahnya Di Mana? Titi Anggraini: Model Keserentakan Harus Dievaluasi Lagi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.