Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lukman Edy Sarankan PKB Tidak Gunakan Hak Angket
Luluk Nur Hamidah: Beliau Sudah Lama Tak Jadi Bagian Perjuangan
Senin, 26 Februari 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy mengusulkan agar PKB mengurungkan niatnya dalam hal hak angket ini. Bagaimana tanggapan Anda?
Mungkin Mas Lukman Edy lupa, beliau bukan lagi Sekjen PKB dan sudah agak lama tidak menjadi bagian dari perjuangan PKB. Sehingga, saya kira tidak tepat memberikan pesan khusus kepada PKB. Apalagi, mengenai kepentingan partai.
Menurut Anda, apa kepentingan Lukman Edy mengusulkan demikian?
Itu yang kami pertanyakan. Dalam hal konteks dan kepentingan apa, sehingga beliau memberikan pesan itu kepada PKB.
Baca juga : AMIN Geregetan Sama Pengkritik Hak Angket
Apakah Anda menilai, ada motif ingin menggembosi PKB?
Ya, bisa saja. Mungkin saja untuk itu.
Apakah PKB terpengaruh dengan usulan tersebut?
PKB sudah dewasa. Kami sudah teruji, sudah melewati gelombang pasang serta dinamika politik yang begitu kuat. Dari berbagai situasi yang terjadi, alhamdulillah PKB bisa melewatinya.
Baca juga : Tak Ada Laporan Saksi Dilarang Masuk TPS
Pimpinan PKB bisa melihat mana yang baik untuk rakyat Indonesia dan umat.
Mengenai hak angket, bagaimana sikap Anda?
Hak angket ini memang hak yang diberikan kepada anggota DPR. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Itu adalah hak konstitusional yang melekat bagi tugas DPR.
Hak angket ini wajar saja. Justru, yang tidak wajar adalah ketika hak itu dimiliki DPR, tapi tidak digunakan.
Baca juga : Biaya Logistik Dipangkas, Indonesia Timur Bergeliat
Apakah ada desakan agar PKB ikut menggulirkan hak angket ini?
Masyarakat sudah mendesak kepada DPR untuk melakukan sesuatu, khususnya dalam hal pelaksanaan Pilpres 20024. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 26 Februari 2024 dengan judul "Lukman Edy Sarankan PKB Tidak Gunakan Hak Angket, Luluk Nur Hamidah: Beliau Sudah Lama TakJadi Bagian Perjuangan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya