Dark/Light Mode

Miliki Aplikasi Obox

OJK Lebih Bertaji Awasi BPR Dan BPRS

Rabu, 17 November 2021 06:50 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Kalau dilihat dari tujuannya, saya yakin Obox akan efektif. Karena penyampaian data dan informasi yang lebih cepat akan membantu proses pengawasan oleh OJK menjadi lebih baik,” kata Piter kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.

Selain itu, sambung Piter, ke­beradaan aplikasi ini akan mem­bantu menjaga ketahanan bank yang bersangkutan dan sistem perbankan secara keseluruhan.

Apalagi di era digital saat ini, keamanan bank dalam mengelola dana masyarakat tak lagi hanya sekedar dengan menyediakan lemari besi yang kuat. Tetapi, keamanan juga dikembangkan melalui sistem informasi digital yang handal.

“Bank di era digital maupun di era sebelumnya, sama saja. Prinsipnya, menjaga kehati-hatian agar dana masyarakat yang mereka kelola tetap aman. Ini tantangannya, bagaimana prinsip itu diterapkan juga pada teknologi digital,” tegasnya.

Baca juga : Menteri Siti Puji Aplikasi Asap Digital Polri Atasi Karhutla

Selain itu, pengawasan oleh OJK melalui digitalisasi juga sejalan dengan pengembangan industri perbankan yang mulai mengadaptasi dan mengimplemen­tasikan sistem digital pada operasional ataupun lini bisnisnya.

“Terjadinya pandemi ini men­dorong banyak sektor industri, termasuk perbankan atau jasa keuangan lainnya, menyesuai­kan diri dengan sistem informasi digital. Sehingga langkah OJK itu sudah tepat,” sambungnya.

Diterapkan Di Pasar Modal

Wakil Ketua Dewan Komi­sioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menambahkan, aplikasi Obox tidak menutup kemungkinan akan diterapkan pula untuk pengawasan sektor selain perbankan seperti pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Baca juga : Aplikasi Ngelesin Berikan Solusi Pendidikan di Tengah Pandemi

Nurhaida menyebut, OJK sebagai lembaga yang mengem­ban amanat untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan, dituntut untuk beradaptasi terhadap arus globalisasi.

“Salah satunya dengan mengadopsi paradigma pengawasan digital atau supervisory tech­nology,” ujar Nurhaida dalam kesempatan yang sama.

Selain Obox, OJK juga akan mengembangkan program-program lain untuk memperkuat pengawasan perbankan. Antara lain dengan memanfaatkan big data analytics dan artificial in­telligence yang memungkinkan adanya output data bersifat diag­nostic prediktif dan preskriptif. Sehingga mampu menghasilkan automasi kerentanan yang bisa dideteksi lebih awal.

Nantinya melalui program-program tersebut, sambung Nurhaida, pengawas akan mampu merespons early warning sig­nal secara real-time. Dan mengambil tindakan pengawasan secara lebih dini.

Baca juga : Milenial Yogyakarta Bikin Aplikasi Medsos Berbasis Perpustakaan Online

“Dengan dukungan peman­faatan teknologi tersebut, kami harapkan pengawasan perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya akan semakin efektif dan efisien,” ucap dia. [DWI/IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.