Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Miliki Aplikasi Obox
OJK Lebih Bertaji Awasi BPR Dan BPRS
Rabu, 17 November 2021 06:50 WIB
Sebelumnya
“Kalau dilihat dari tujuannya, saya yakin Obox akan efektif. Karena penyampaian data dan informasi yang lebih cepat akan membantu proses pengawasan oleh OJK menjadi lebih baik,” kata Piter kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Selain itu, sambung Piter, keberadaan aplikasi ini akan membantu menjaga ketahanan bank yang bersangkutan dan sistem perbankan secara keseluruhan.
Apalagi di era digital saat ini, keamanan bank dalam mengelola dana masyarakat tak lagi hanya sekedar dengan menyediakan lemari besi yang kuat. Tetapi, keamanan juga dikembangkan melalui sistem informasi digital yang handal.
“Bank di era digital maupun di era sebelumnya, sama saja. Prinsipnya, menjaga kehati-hatian agar dana masyarakat yang mereka kelola tetap aman. Ini tantangannya, bagaimana prinsip itu diterapkan juga pada teknologi digital,” tegasnya.
Baca juga : Menteri Siti Puji Aplikasi Asap Digital Polri Atasi Karhutla
Selain itu, pengawasan oleh OJK melalui digitalisasi juga sejalan dengan pengembangan industri perbankan yang mulai mengadaptasi dan mengimplementasikan sistem digital pada operasional ataupun lini bisnisnya.
“Terjadinya pandemi ini mendorong banyak sektor industri, termasuk perbankan atau jasa keuangan lainnya, menyesuaikan diri dengan sistem informasi digital. Sehingga langkah OJK itu sudah tepat,” sambungnya.
Diterapkan Di Pasar Modal
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menambahkan, aplikasi Obox tidak menutup kemungkinan akan diterapkan pula untuk pengawasan sektor selain perbankan seperti pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Baca juga : Aplikasi Ngelesin Berikan Solusi Pendidikan di Tengah Pandemi
Nurhaida menyebut, OJK sebagai lembaga yang mengemban amanat untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan, dituntut untuk beradaptasi terhadap arus globalisasi.
“Salah satunya dengan mengadopsi paradigma pengawasan digital atau supervisory technology,” ujar Nurhaida dalam kesempatan yang sama.
Selain Obox, OJK juga akan mengembangkan program-program lain untuk memperkuat pengawasan perbankan. Antara lain dengan memanfaatkan big data analytics dan artificial intelligence yang memungkinkan adanya output data bersifat diagnostic prediktif dan preskriptif. Sehingga mampu menghasilkan automasi kerentanan yang bisa dideteksi lebih awal.
Nantinya melalui program-program tersebut, sambung Nurhaida, pengawas akan mampu merespons early warning signal secara real-time. Dan mengambil tindakan pengawasan secara lebih dini.
Baca juga : Milenial Yogyakarta Bikin Aplikasi Medsos Berbasis Perpustakaan Online
“Dengan dukungan pemanfaatan teknologi tersebut, kami harapkan pengawasan perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya akan semakin efektif dan efisien,” ucap dia. [DWI/IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya