Dark/Light Mode

Sediakan Paket Kemasan Rp 14 Ribu/Liter

RNI Gaet Produsen Jinakin Harga Migor

Kamis, 2 Desember 2021 06:50 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Adapun, berdasarkan laman https://infopangan.jakarta.go.id/, dikutip pada Rabu (1/12) pukul 12.00 WIB, harga minyak goreng kuning atau curah turun sebesar Rp 421 menjadi Rp 18.767 per kilogram (kg) di DKI Jakarta.

Sedangkan di pasar Minggu dan pasar Kramatjati, sejak 30 November hingga 1 Desember 2021, harga migor stabil diangka Rp 20.000 per kg.

Harga tertinggi ada di pasar Pesanggrahan dan pasar Mampang Prapatan, sebesar Rp 21.000 per kg. Berbeda dengan pasar Tanah Abang Blok A G dan pasar Cempaka Putih yang sejak 30 November hingga 1 Desember harga minyak goreng lebih murah yakni Rp 17.000 per kg.

Baca juga : Dubes Heri Akhmadi, Serahkan Surat Kepercayaan Ke Presiden Mikronesia Secara Virtual

Menanggapi ini, Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Renti Maharaini Kerti, mendorong Pemerintah memberikan insentif harga minyak di pasaran agar dapat terjangkau oleh masyarakat.

Sebab, kenaikan harga minyak goreng akan berdampak langsung kepada konsumen. Baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industri. Terutama untuk industri pengolahan makanan skala kecil dan menengah.

Ia menyebutkan, usaha penggorengan kerupuk merupakan salah satu usaha sangat terdampak akibat kenaikan harga minyak goreng.

Baca juga : Berdayakan Pemuda, Kemenpora Luncurkan Pilot Proyek Peningkatan Kapasitas

“Tentunya, ketersediaan bahan baku pembuatan minyak goreng untuk supply and demand di pasaran dapat dijaga. Sehingga harganya bisa stabil,” katanya, dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka, Selasa (30/11).

Terlebih, kata dia, harga minyak goreng yang beredar saat ini jauh melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi) yang di tetapkan Pemerintah. Di mana, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7 Tahun 2020, HET minyak goreng sebesar Rp 12.500 per kg.

Saat penyusunan HET itu, lanjutnya, harga komoditas minyak kelapa sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) ada di kisaran 500 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 7,1 juta hingga 600 dolar AS (setara Rp 8,6 juta) per metrik ton.

Baca juga : Macan Kemayoran Muda 100 Persen Siap Berlaga Di EPA 2021

“Saat ini, harga CPO mencapai 1.365 dolar AS (setara Rp 19,5 juta) per ton. Dan itu langsung berpengaruh pada entitas produsen minyak goreng di kita,” terangnya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.