Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sistem Pencegahan Korupsi Di AP II Dijempolin BPKP

Kamis, 9 Desember 2021 15:55 WIB
Presdir PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin (tengah) (Foto: Humas AP II)
Presdir PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin (tengah) (Foto: Humas AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) menggelar Apel Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bertema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi, Kamis (9/12).

Apel yang digelar secara online ini antara lain ditujukan untuk memperkuat kolaborasi bersama antara AP II dan stakeholder lainnya, yakni Kejaksaan Tinggi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dalam pencegahan korupsi.

Di dalam Apel Peringatan Hakordia 2021 ini, President Director of AP II Muhammad Awaluddin mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara luar biasa, dan melibatkan kolaborasi antar lembaga/stakeholder.

“Oleh karena itu, AP II menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pengawas negara antara lain Kejaksaan Tinggi, KPK dan BPKP untuk menjalankan berbagai program pencegahan korupsi. Kita harus berkolaborasi dalam mencegah korupsi, Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi,” kata Awaluddin.

AP II memegang prinsip 4 No’s sebagai pedoman integritas dalam menjalankan tugas, yaitu: No Bribery (tidak boleh ada suap, sogok dan pemerasan), lalu No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih dan uang bagi-bagi), kemudian No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar), dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan).

Sejalan dengan itu, AP II telah memiliki inisiatif pencegahan tindak kecurangan (fraud), penyuapan (bribery) dan korupsi (corruption).

Baca juga : Sekjen Kemenkumham: Cegah Korupsi, ASN Kemenkumham Wajib Ber-Akhlak

Inisiatif tersebut dijalankan melalui peraturan direksi tentang tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), sistem pengaduan pelanggaran (whistle blowing system), pedoman etika (code of conduct), pedoman sistem pengendalian manajemen, pedoman probity audit pengadaan barang/jasa, kebijakan kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi, pedoman pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan pedoman pengelolaan dan pengendalian gratifikasi.

AP II juga telah menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP) yang telah mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 pada Desember 2020.

Pada November 2021, AP II dinyatakan lulus audit surveillance ISO 37001:2016 tanpa adanya temuan, baik mayor maupun minor.

Selain itu, AP II juga memperkuat sistem whistle blowing melalui integrasi dengan KPK.

"Melalui berbagai peraturan dan program-program tersebut, AP II telah memiliki sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi dan semakin lengkap. Peraturan dan program ini akan kami sempurnakan secara berkelanjutan,” tutur Awaluddin.

Komisaris Utama AP II Agus Santoso menuturkan, AP II tidak boleh memiliki keraguan sedikit pun dalam memerangi korupsi. “Agar visi menjadi perusahaan pengelola bandara terbaik di kawasan dapat kita capai,” ucapnya.

Baca juga : MA Tiup Angin Segar

Apel Peringatan Hakordia 2021 yang digelar AP II ini juga dihadiri oleh Koordinator Pencegahan Korupsi II Direktorat Investigasi II Deputi Bidang Investigasi BPKP Iswahyudi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani.

Dalam kesempatan ini, Koordinator Pencegahan Korupsi II BPKP Iswahyudi mengapresiasi langkah-langkah AP II dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan AP II. Kita tahu, salah satu penyebab korupsi adalah ketika ada peluang. Ini yang coba ditutup AP II dengan menciptakan iklim, aturan, tools, untuk mencegah korupsi,” jelas Iswahyudi.

Menurutnya, kolaborasi antara BPKP dan AP II dalam upaya pencegahan korupsi, telah berjalan dengan baik di banyak kesempatan.

“Apresiasi kami dari BPKP untuk AP II, untuk menanggulangi, mencegah korupsi,” kata Iswahyudi.

Pada acara yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani mengatakan, upaya pencegahan korupsi harus selalu diperkuat. Dia berharap, AP II dapat menjadi contoh bagi BUMN lainnya untuk membangun budaya antikorupsi.

Baca juga : KPK Masih Usut Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Di Kementerian ESDM

“Saya berharap, AP II dapat menjadi pilot project BUMN untuk membangun budaya anti korupsi dengan penerapan good corporate governance secara maksimal dan masif. Agar tercapai BUMN yang akuntabel dan terbebas dari korupsi,” ungkap Reda Manthovani.

Komitmen Anti-Korupsi

Bertepatan dengan Peringatan Hakordia 2021, AP II juga memperbarui Komitmen Anti-Korupsi Angkasa Pura II Group.

Komitmen yang wajib diitaati oleh seluruh insan AP II termasuk anak usaha itu terdiri dari 7 poin, yang pada dasarnya mengedepankan transparansi serta pencegahan korupsi, kecurangan dan penyuapan, hingga konsekuensi jika melanggar ketentuan tersebut. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.