Dark/Light Mode

Strategi Pemanfaatan Lahan Terlantar Eks HGU

Ini Upaya Menarik Kaum Muda Ke Sektor Pertanian

Rabu, 15 Desember 2021 00:22 WIB
Sugeng Budiharsono dan Marcelino R Pandin. (Foto: ist)
Sugeng Budiharsono dan Marcelino R Pandin. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Kedua, bekerja di sektor pertanian, upahnya terlalu kecil dan sifatnya musiman. Bagi pengusaha, juga dianggap kurang menguntungkan untuk berusaha di sektor pertanian.

Ketiga, tidak ada kemauan politik dari pemerintah, baik keberpihakan kepada petani, maupun untuk mengangkat hasil di sektor ini sebagai komoditas unggulan. Padahal, di saat yang sama, ketergantungan impor semakin tinggi dan menjadi aktivitas rent seeker (pemburu rente). Bahkan, pemain lama maupun baru, kini mendapatkan kesempatan.

Keempat, tidak ada insentif untuk berusaha di sektor pertanian. Dan terakhir, kurang berkembangnya inovasi di sektor pertanian, padahal salah satu kunci sukses pemulihan ekonomi pasca resesi dan dampak Covid-19 adalah membawa teknologi, inovasi dan otomasi ke sektor pertanian dan UMKM.

Baca juga : Akselerasi Pembangunan Pariwisata, Sandiaga Terapkan Inovasi, Adaptasi, Dan Kolaborasi

Pemanfaatan HGU lahan-lahan terlantar, adalah momentum penting untuk mendorong generasi Milenial dan generasi Z berusaha dan bekerja di sektor pertanian. Generasi M dan Z dikenal sebagai generasi sandwich, yaitu yang akan terbebani perawatan orang tua yang mulai tidak produktif, sekaligus harus membesarkan anak, membayar cicilan rumah dan kendaraan bermotor. 

Mereka inilah yang akan jadi generasi penerus petani. Bagaimana agar mereka tertarik masuk ke sektor ini? 

Pertama, pemerintah memberi akses ke lahan HGU yang sudah diambil alih. Lahan disewakan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda, pebisnis pemula, atau kelompok. Perjanjiannya tegas dan jelas, untuk usaha pertanian, dalam jangka antara 5-10 tahun dan dapat diperpanjang bila usahanya berkelanjutan.

Baca juga : Komisi IV Nanya Penerimaan Negara Dari Sektor Kehutanan

Setiap kelompok, misalnya, dapat menyewa lahan maksimum lima hektar. Pengaturan tentang luas lahan yang dapat disewa, dan durasi waktu sewa diatur secara ketat, agar tidak ada permainan sewa menyewa lahan oleh masyarakat. 

Kedua, pemerintah, melalui perbankan memberi kredit terjangkau. Dan terakhir, penerapan politik pertanian yang mengusung swasembada demi kemandirian dan kedaulatan pangan untuk mensejahterakan petani.

Impor tidak akan mendorong usaha pertanian yang menguntungkan. Pemerintah juga perlu mendorong usaha rakyat untuk industri berbasis pertanian agar meningkatkan nilai tambah, efek ganda pendapatan dan tenaga kerja.

Baca juga : Prabowo Tancap Gas Industri Pertahanan Lokal

Pengembangan ekosistem bisnis yang baik juga diperlukan. Ada delapan komponennya. Yaitu (1) perguruan tinggi atau setidaknya lembaga riset pendamping, menyediakan inovasi, inkubasi, dan pendampingan; (2) pengusaha pemula dan UMKM, khususnya dari generasi milenial dan Z.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.