Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Laporkan Dugaan Korupsi Sewa Pesawat ATR 72-600
Erick: Bukti Investigasi Lengkap, Bukan Asal Tuduh
Selasa, 11 Januari 2022 12:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir tak main-main soal bersih-bersih di kementerian yang dipimpinnya.
Hari ini, Erick menyambangi Gedung Kejaksaan Agung, melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600 di BUMN penerbangan Garuda Indonesia.
Baca juga : Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Heli AW, KPK Koordinasi Dengan POM TNI
"Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya, ATR 72-600," kata Erick dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1).
Erick menegaskan, laporan yang disampaikan pihaknya bukan tuduhan semata.
Baca juga : Yang Punya Modal Mikir 1.000 Kali Buat Investasi
"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan. Sudah bukan eranya lagi saling tuduh," tandasnya.
Erick juga menekankan, pelaporan ini merupakan bagian dari bersih-bersih BUMN. Bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.
Baca juga : Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Korupsi Dalam Perizinan Investasi Dan Usaha
"Tidak mungkin, transformasi BUMN tidak didukung oleh Kejaksaan. Apalagi, dengan konsep program bersih-bersih BUMN," ucap Erick.
"Ini bukan berarti mengambil sebuah permasalahan satu per satu. Tidak. Ini adalah program besar yang sudah kita sepakati sejak awal tahun," pungkasnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya