Dark/Light Mode

KPK Lakukan Penyuluhan Antikorupsi Pada Napi Asimilasi di Lapas Sukamiskin dan Tangerang

Selasa, 30 Maret 2021 14:23 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi narapidana asimilasi. Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak dua kali. Yakni pada Rabu (31/3) di Lapas Sukamiskin, dan Selasa (2/4) di Lapas Tangerang.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengungkapkan, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi. Serta, narapidana yang masa tahanannya akan segera berakhir.

Baca juga : KPK Lakukan Pengembangan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Bantuan Provinsi Untuk Pemkab Indramayu

"Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat," ujar Ipi lewat pesan singkat, Selasa (30/3).

KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini. Antara lain, dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.

Baca juga : Sandiaga Targetkan Vaksinasi Di Bali Tuntas Juli 2021

"Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi," imbuhnya.

Kegiatan penyuluhan ini yang dilakukan komisi antirasuah, disebut Ipi, adalah bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga : KPK Jebloskan Perantara Suap Eks Legislator PDIP Nyoman Dhamantra ke Lapas Wanita Tangerang

Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. "Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.