Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Wagely startup di sektor kesehatan finansial, menghadirkan platform kesejahteraan keuangan yang menawarkan layanan Earned Wage Access (EWA) atau akses upah instan untuk para karyawan.
Dengan akses itu, para karyawan dan buruh dapat mengatur keuangan melalui akses gaji kapan pun dibutuhkan, tanpa bunga, dan sesuai syariah keuangan.
Baca juga : BNI Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Pekerja Migran Indonesia
Chief Executive Officer Wagely, Tobias Fischer mengatakan, di tengah pandemi, banyak kebutuhan darurat yang harus dipenuhi dengan dana instan.
Sayangnya, masih banyak kalangan masyarakat, khususnya para karyawan kerah biru yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini dikarenakan adanya kemudahan keleng kapan prasyarat mendapatkan pinjaman dana.
Baca juga : Nyangkut Di Cerobong Asap, Maling Teriak Minta Tolong
“Banyak dari peminjam, yakni karyawan dan buruh, terjebak utang karena terdesak akan tuntutan pemenuhan kebu tuhan dana darurat,” ujarnya.
Hal itu juga terjadi akibat kurangnya edukasi terkait bahaya pinjol ilegal. Sehingga banyak orang mudah terjebak dalam lingkaran utang. Akhirnya gaji cepat habis dan hanya cukup untuk membayar utang.
Baca juga : Anies Diganyang Pengusaha
Ia menyebutkan, bahaya pinjol ilegal yang tidak berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), di antaranya bunga tinggi, biaya administrasi besar, tenor singkat, data pribadi rawan tersebar, teror. Dan intimidasi yang dilakukan penagih utang tidak berizin. Sehingga banyak kar yawan alami stress keuangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya