Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Relawan Mas Gibran Gelar Pembagian Sembako Di Jabar, Jatim Dan Sumut
- Sukses Perbaiki BUMN, DPR Puji Tangan Dingin Erick Thohir
- Harga Emas Pagi Ini Rp 1.122.000 Per Gram
- Sah, Jay Idzes Dan Nathan Tjoe-A-On Gabung Timnas Indonesia
- 1/2 Musim Dibayar Rp 5 M, Ini Target Radja Nainggolan Bersama Bhayangkara
Dipromosikan Influencer Dan Content Creator
Iklan Investasi Ilegal Marak, Awas Tergoda
Kamis, 24 Februari 2022 09:00 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati berinvestasi. Sebab, belakangan ini marak iklan investasi ilegal di dunia maya.
SWI memastikan penanganan terhadap afiliator dari kalangan influencer maupun selebritas yang mempromosikan investasi ilegal alias bodong, telah masuk tahap penindakan. Sejauh ini SWI melakukan dua kali panggilan kepada para influencer terlibat.
Baca juga : Binomo Ilegal, SWI Minta Influencer Hapus Konten Menyesatkan
Panggilan pertama pada Rabu (10/2) terhadap Indra Kesuma alias Indrakenz, Kenneth William dan Vincent Raditya. Dan, panggilan kedua pada Senin (14/2), kepada Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dan Erwin Laisuman. “Mereka telah diminta menghapus dan menyetop semua konten maupun endorse terkait produk Binary Option (Binomo), robot trading dan broker ilegal.
Mereka juga telah menandatangani surat perjanjian untuk menghapus kontennya,” tegas Ketua SWI Tongam L Tobing dalam media briefing SWI secara virtual, Senin (21/2). Tongam menjelaskan, tindakan itu dilakukan karena kegiatan yang mereka lakukan berpotensi merugikan masyarakat.
Baca juga : Penyebaran Covid Sangat Cepat Bakal Muncul Di Banyak Tempat
Sebab, kegiatan perdagangan online Binomo itu ilegal, dan bersifat gambling alias judi. Perlu diketahui, sambung Tongam, dalam Binary Option tidak ada barang yang diperdagangkan. Trader diminta menebak naik atau turunnya harga suatu komoditi dalam periode tertentu. “Sifatnya hanya untung-untungan, dan ini bisa merugikan masyarakat,” jelas dia.
Tongam menjelaskan, Binomo ditawarkan di Indonesia melalui Pialang Berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin di Indonesia. Makanya, pihaknya memblokir platform yang menawarkan Binomo itu. “Tapi mereka masih bisa muncul lewat Google adsense, content creator yang di-endorse, serta program affiliate yang melibatkan afiliator/influencer.
Meskipun sudah diblokir, trader masih bisa mengakses dengan jaringan VPN (Virtual Private Network),” sebut Tongam. Selain Binomo, beberapa produk broker ilegal yang saat ini tengah diselidiki Kepolisian adalah Olymptrade, Quotex dan Octa FX. Mereka diduga melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya