Dark/Light Mode

Pengalihan Polis Eks Jiwasraya Ke IFG Masih Jalan

Kepercayaan Publik Bakal Pulih Ke Industri Asuransi

Minggu, 27 Februari 2022 09:00 WIB
IFG Life. (Foto: Istimewa).
IFG Life. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah kalangan mengapresiasi proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berjalan baik. Hal itu dapat membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

PROSES pengalihan polis eks Jiwasraya Ke IFG Life sepanjang 2021 tercatat 155.216 polis atau setara Rp 20,87 triliun. Untuk kelancaran proses pengalihan, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution IFG Life juga terus memastikan kesiapan kantor representatif IFG Life untuk dapat melayani pemegang polis secara maksimal.

Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat. Selain itu nasabah juga dapat menghubungi call center 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proses pengalihan ini. “Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis.

Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan metode luring (luar jaringan) dan juga daring (dalam jaringan),” jelas Farid di Jakarta, Selasa (22/2). Dijelaskannya, sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengingatkan, agar proses pengalihan tersebut berjalan sesuai harapan. Untuk itu transparansi data terkait berapa nilai yang sudah dialihkan dari nasabah eks Jiwasraya ke IFG Life, sebaiknya harus terus disampaikan ke publik. “Selain itu pengawasan juga perlu dilakukan.

Baca juga : Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Yasonna Minta Jajarannya Jaga Integritas Dan Kepercayaan Publik

Pemerintah harus tetap melakukan pemantauan secara berkala, agar penyimpangan (fraud) tak kembali terulang,” warning Irvan saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin. Lebih lanjut dia berharap, kasus Jiwasraya ini telah memberikan pemahaman bagi nasabah bahwa tidak ada satu pun produk unit link yang memberikan garansi tetap dalam hal investasi.

Karena ada berbagai risiko yang harus dipertimbangkan. “Karena itu nasabah harus benar-benar memahami sebelum memilih produk asuransi apa saja dan mempertimbangkan manfaatnya,” imbau Irvan.

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, pengalihan polis tersebut merupakan bukti kesungguhan Pemerintah dalam menyelamatkan polis nasabah Jiwasraya. Sekaligus bukti bahwa negara hadir dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. “Pemerintah bersama BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mencoba memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi pelat merah. Jangan karena oknum, justru memperburuk citra BUMN,” ucap Trubus di Jakarta, kemarin.

Ia percaya, kepercayaan publik dalam inovasi kebijakan di era Menteri BUMN Erick Thohir dspat menumbuhkan lagi industri asuransi yang sempat terguncang. “Saya meyakini arah industri asuransi bisa lebih baik lagi. Terutama melalui penerapan digitalisasi,” kata Trubus.

Komit Tuntaskan Pengalihan

Baca juga : Megan Fox Dilamar Machine Gun Kelly Di Bawah Pohon Beringin

Per Januari 2022, pembayaran klaim yang telah dilakukan mencapai Rp 412,09 miliar. Capaian tersebut menegaskan komitmen IFG Life untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. “Hal ini sebagai wujud dari komitmen IFG Life, untuk mengedepankan tata kelola yang baik dan mengutamakan transparansi demi kepentingan nasabah kami, juga masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Farid.

Selain proses pengalihan, papae Farid,realisasi penerimaan premi hingga Desember 2021, tumbuh yang total nilainya mencapai Rp 24,13 miliar. Sementara untuk klaim tahapan ke-0 polis Mantap Plus C, Anuitas dan Utang Klaim dari polis eks Jiwasraya, pembayarannya telah mencapai Rp 976,13 miliar.

Tak hanya itu laba IFG Life hingga Januari 2022 sebesar Rp 24,79 miliar (unaudited). Sementara total aset IFG Life juga mencapai Rp 21,29 triliun. Termasuk aset yang telah dialihkan dari Jiwasraya sebesar Rp 1,46 triliun. Dengan demikian, IFG Life memiliki Risk Based Capital (RBC) sebesar 258 persen. “Angka itu jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 120 persen. Artinya, kesehatan IFG Life sebagai perusahaan asuransi saat ini terbilang sangat baik,” ucap Farid.

Dia melanjutkan, proses restrukturisasi Jiwasraya sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya yang dilakukan secara bertahap, mengingat banyaknya jumlah pemegang polis.

Sebelumnya, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan, akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam polis masing-masing. Farid menegaskan, program restrukturisasi Jiwasraya ini adalah bentuk penyelamatan polis oleh Pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya, demi meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis dan negara. “Program restrukturisasi ini ditawarkan kepada seluruh nasabah untuk penyelamatan polis, termasuk kepada nasabah Saving Plan,” ucap dia.

Baca juga : Gelar Anev, Kapolri Intruksikan Jajarannya: Temui Warga, Jaga Kepercayaan Publik

Farid menegaskan, program restrukturisasi akan memangkas manfaat dari asuransi, yang berarti tidak 100 persen bisa diselamatkan. Namun ini menjadi opsi terbaik yang muncul ketimbang likuidasi. Terdapat tiga opsi pembayaran klaim bagi nasabah Saving Plan, yakni JS Mantap Plus Plan A, Plan B, dan Plan C. “Opsi pembayaran ini ditentukan oleh tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya yang sudah dilakukan selama lebih dari dua tahun,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada kasus ini IFG Life memiliki peran untuk menjalankan program sesuai dengan ketentuan dari tim restrukturisasi Jiwasraya. Dan kemudian melakukan pembayaran klaim sesuai aturan. Artinya, Sambung Farid, sebagai penerima pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya, IFG Life terus berkomitmen dalam menyelesaikan pengalihan polis sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

Menurutnya, IFG Life memulai proses pengalihan dengan langkah proaktif perusahaan dengan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya, untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut. “Di tahun 2022, IFG Life masih akan terus melaksanakan proses pengalihan polis. Target kami pengalihan polis sebesar Rp 12,15 triliun. dan yang sudah terealisasi selama Januari 2022 sebesar Rp 724,1 miliar,” ungkapnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.