Dark/Light Mode

Perjalanan Sudah Bebas Tes Antigen dan PCR

BUMN Hotel, Transportasi dan Bandara Langsung Ngegas

Kamis, 10 Maret 2022 09:00 WIB
Calon penumpang menunjukkan dokumen kepada petugas di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo menerapkan tanpa tes PCR dan antigen bagi calon penumpang pesawat domestik yang sudah melakukan vaksin COVID-19 dua kali dosis. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj).
Calon penumpang menunjukkan dokumen kepada petugas di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo menerapkan tanpa tes PCR dan antigen bagi calon penumpang pesawat domestik yang sudah melakukan vaksin COVID-19 dua kali dosis. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj).

 Sebelumnya 
Setelah tergabung dengan aviasi pariwisata di bawah komando In-Jouney, HIN menargetkan akan mengelola sekitar 50 hotel di Indonesia hingga akhir tahun 2022. Senada, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra juga menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 No 11 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan RI No 21 Tahun 2022. SE itu mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi.

Khususnya, ketentuan bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster. Sehingga, tidak perlu pemeriksaan RT-PCR atau rapid test antigen. “Kami akan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah. Makanya, kami langsung mengimplementasikan kebijakan tersebut,” ujar Irfan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : KSP : Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR Bukan Upaya Kebut Status Endemi

Irfan menilai, ini menjadi sinyal positif bagi kesiapan ekosistem penerbangan untuk terus berakselerasi dan bangkitnya sektor transportasi udara. Yakni, melalui momentum adaptasi seluruh sektor aktivitas kemasyarakatan terhadap pandemi Covid-19. “Tentunya, kebijakan ini juga kami harapkan dapat mendorong percepatan pemulihan kinerja.

Salah satunya ditunjang peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara,” jelas Irfan. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan para stakeholder terkait, termasuk penyedia layanan kebandarudaraan. Guna memastikan kelancaran implementasi di lapangan berjalan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Baca juga : Pelni Fasilitasi Harga Murah Antigen Dan PCR, Catat Syaratnya

Bahkan, ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara, juga tetap dioptimalkan. Antara lain, penggunaan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi awak pesawat, prosedur disinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisir cross contamination. “Semoga, masyarakat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi,” harap Irfan.

Berdampak Positif Pada Penumpang

Baca juga : Luhut: Jangan Takut Cek Antigen Dan PCR, Bila Ada Gejala Flu Dan Batuk

Sementara, Direktur utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menegaskan, sebagai operator bandara, pihaknya siap mengimplementasikan aturan tersebut di seluruh bandara yang dikelolanya. “Kami percaya kebijakan ini mampu memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan, hingga mendorong pemulihan ekonomi bagi industri aviasi dan pariwisata,” kata Faik di Jakarta, Selasa (8/3).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.