Dark/Light Mode

BP Jamsostek Hadir Secepat Mungkin Berikan Perlindungan Bagi Para Pekerja

Senin, 21 Maret 2022 20:04 WIB
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia. (Foto: Ist)
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Roswita menjelaskan, setiap ahli waris korban tewas akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja berupa 48 kali upah ditambah biaya pemakaman, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus, dan nominal dana saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki peserta.

Total santunan yang disiapkan BP Jamsostek Rp 1,06 miliar untuk ketiganya, khususnya istri para korban. Besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris tersebut, kata Roswita, mengacu besaran upah yang dilaporkan dan dana JHT dan Jaminan Pensiun (JP) yang terakumulasi dalam akun kepesertaan BP Jamsostek milik para pekerja. 

Selain itu, anak dari pekerja juga berpotensi mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta.

Baca juga : BP Jamsostek Jakarta Cilandak Jenguk Korban Kebocoran Gas Di Dieng

Sementara, seorang pekerja yang selamat dan peserta BP Jamsostek bakal mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh sesuai kebutuhan medis. Begitu juga dengan rehabilitasi dari kondisi traumatis yang dideritanya.

Roswita menuturkan, BP Jamsostek menyelenggarakan perlindungan atas lima program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Perinciannya, Program JKK, JHT, Jaminan Kematian (JKM), JP, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Selama para pekerja telah terdaftar sebagai peserta, tentunya sudah menjadi hak para pekerja dan ahli warisnya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.

Baca juga : BP Jamsostek Sigap Layani Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng

Roswita menegaskan, BP Jamsostek berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada para peserta dan kemudahan atas proses klaim, apalagi pada kondisi kedukaan.

Di sisi lain, BP Jamsostek berharap, pihak berwajib dapat mengusut tuntas kejadian ini dan mencegah kejadian serupa terulang. Pangkalnya, keamanan dan kenyamanan bekerja bagi para pekerja harus menjadi prioritas utama.

"Atas nama BP Jamsostek, saya mengucapkan dukacita mendalam kepada keluarga korban dan saya berharap santunan yang diterima dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah ini," ucapnya.

Baca juga : Belajar Dari Penembakan Di Papua, BP Jamsostek Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Seperti diketahui, delapan pekerja PT PTT diserang KKB di Distrik Beoga pada 2 Maret, sekitar pukul 03.00 WIT. Saat kejadian, para pekerja sedang melakukan perbaikan (maintenance) menara Base Transceiver Station (BTS) 3 milik perusahaan telekomunikasi seluler. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.