Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RELX Siapkan Inovasi Produk Untuk Cegah Bahaya Rokok Konvensional
Jumat, 25 Maret 2022 14:51 WIB
Sebelumnya
RELX juga telah mengembangkan lebih dari 30 teknologi inovatif secara independen dan telah mengajukan lebih dari 400 paten. Ilmuwan RELX juga melakukan pengujian sesuai dengan standar AFNOR XP D90-300-3 Prancis, yang diakui secara global.
Tim R&D RELX Technology juga menetapkan tolok ukur independen yang lebih ketat daripada AFNOR. RELX juga mendirikan Golden Shield Program pada Agustus 2019 untuk membantu mencegah produksi dan penjualan barang rokok elektronik ilegal.
Di samping itu, anggota Golden Shield Program RELX bekerja dengan platform media sosial, online, platform e-niaga online, Administrasi China untuk Industri dan Perdagangan, dan otoritas lokal di seluruh China untuk menghilangkan produk vaping palsu dari pasar.
Baca juga : MMKSI Kenalkan Konsep Branding Baru Untuk Masyarakat Indonesia
RELX terus berinvestasi pada litbang, pengujian cairan rokok elektrik, dan pengembangan produk baru. Jajaran RELX meliputi sejumlah modal ventura terkemuka seperti Source Code Capital, IDG Capital, dan Sequoia Capital.
Jauh sebelumnya, RELX mengumumkan bahwa mereka masuk peringkat 100 Teratas Pengajuan Paten Internasional PCT Perusahaan Tiongkok 2021, sebagai No.1 di sektor atomisasi elektronik, dengan 84 pengajuan paten internasional PCT.
Mitra strategis SMOORE dan merek vape terkemuka China RELX juga ada dalam daftar tersebut, dengan 74 pengajuan paten internasional PCT. Berdasarkan jumlah pengajuan paten internasional PCT pada tahun 2021, peringkat tersebut diterbitkan oleh IPRdaily, media kekayaan intelektual dengan pengaruh global, dan database paten global, incoPat.
Baca juga : ILUNI UI Berikan Gelar Anggota Kehormatan Untuk 4 Tokoh Nasional
Pada tanggal 31 Desember 2021, SMOORE memiliki lebih dari 3408 permohonan paten secara kumulatif, dengan lebih dari 1570 pengajuan paten penemuan. Serta sudah lebih dari 1674 pengajuan paten resmi.
Hingga saat ini, SMOORE telah memperoleh lebih dari 1500 ahli R&D dari latar belakang ilmiah yang berbeda dan mendirikan 10 pusat penelitian mendasar di seluruh dunia untuk penelitian lintas disiplin, dengan 5 pusat penelitian baru dalam persiapan.
Selain itu, SMOORE mengajukan pengaduan ke Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat terhadap 38 perusahaan dan individu Amerika dan Kanada atas pelanggaran hak cipta pada bulan Oktober 2021.
Baca juga : LPKR Siapkan Produk Residensial Harga Terjangkau
Sementara itu ketua Konvo Hokkop Situngkir Mengatakan, sebagai wadah konsumen pengguna Vape misi utama pihaknya adalah kampanye penggunaan Vape anak anak usia dibawah umur yang selama lebih kearah demi gaul serta unsur negatifnya ada kandungan didalam Vape yang selama ini dilarang oleh pemerintah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya