Dark/Light Mode

Dewan Komisioner OJK Terpilih, Harus Prioritaskan Literasi Keuangan Dan Fintech

Jumat, 8 April 2022 17:41 WIB
Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

 Sebelumnya 
Penelitian CIPS menunjukkan, produk keuangan yang semakin berkembang juga menjadi tantangan bagi konsumen.

Produk keuangan seperti Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi atau (PAYDI) misalnya, kerap kali panen keluhan dari para penggunanya.

Baca juga : Kementan Komitmen Realokasi Anggaran Dan Tingkatkan Kinerja

Data dari Sistem Aplikasi Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (SiPEDULI) menunjukkan bahwa jumlah keluhan terkait asuransi unit link meningkat dari 500 komplain pada tahun 2015 menjadi lebih dari 2.600 komplain pada tahun 2017.

Hal ini menjadi indikasi akan keterbatasan pemahaman di kalangan konsumen PAYDI terhadap produk yang diaksesnya.

Baca juga : RI Mau Booster Kedua? Prioritaskan Lansia, Nakes, Dan Orang Dengan Gangguan Sistem Imun

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 yang baru diterbitkan diharapkan mampu memitigasi hal ini.

Selanjutnya, OJK juga perlu mendukung perkembangan fintech tanpa menghilangkan ciri khasnya.

Baca juga : Perpusnas Dukung Peningkatan Literasi Perempuan Dan Anak

Fintech banyak memberikan manfaat, khususnya di bidang peningkatan inklusi keuangan. Langkah-langkah pembenahan seperti peningkatan modal fintech P2P lending, peningkatan kewajiban disbursement ke daerah non Jawa dan Sumatera, serta penyaluran terhadap usaha-usaha UMKM produktif perlu dilakukan tanpa mengganggu minat investor di sektor fintech, termasuk juga investor retail yang menjadi lender dalam layanan P2P lending.

“Kedepannya memang perlu dilihat apakah OJK akan mengatur fintech secara activity-based atau entity-based, atau kombinasi dari keduanya. Yang manapun itu, jangan sampai iklim yang mendukung inovasi yang selama ini sudah berjalan baik di sektor fintech menjadi terdisrupsi,” jelasnya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.