Dark/Light Mode

3 Petinggi Perusahaan Migor Ditangkap, Menperin Minta Industri Tetap Tenang

Rabu, 20 April 2022 17:09 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta produsen minyak goreng tetap tenang dan menjalankan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi ditangkapnya 3 petinggi perusahaan migor oleh Kejaksaan Agung terkait kasus ekspor migor.

Menurut Agus, kasus terkait ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat. 

“Kami berharap kejadian ini tidak menyurutkan semangat positif yang sudah dibangun. Untuk itu, pemerintah akan semakin memperkuat pengawasan di semua lini distribusi,” ujar Agus, Rabu (20/4).

Baca juga : Pemerintah Perkuat Capaian Pengurangan Emisi Melalui Blue Carbon

Dalam pengawasan program tersebut, kata Agus, Kemenperin bekerja sama dengan Polri menegakkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Selain itu, juga melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat. 

Pihaknya juga terus mendukung upaya produsen dan distributor dalam mempercepat distribusi, serta berharap semua pihak tetap tenang dan menjalankan program ini dengan baik.

Agus melihat, permasalahan dapat terjadi baik dari produsen, distributor, hingga ke pengecernya. “Oleh karena itu, kami membuka komunikasi yang intensif dengan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik dalam penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan, program tersebut berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), artinya produsen yang telah memperoleh penugasan sesuai nomor registrasi masing-masing wajib menyalurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi sesuai ketentuan.

Baca juga : Jaksa Agung: Kalau Alat Buktinya Lengkap, Menteri Pun Bisa Kami Proses

“Bagi perusahaan yang belum merealisasikan penyaluran minyak goreng curah subsidi atau realisasinya masih di bawah target yang ditetapkan, Kemenperin memberikan sanksi berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha,” jelas Agus. 

Sanksi ini juga berlaku jika ada perusahaan industri yang menarik diri keluar program ini. Selain itu, sanksi juga dikenakan kepada perusahaan produsen, distributor dan pengecer yang melanggar ketentuan yaitu menyalurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi untuk repacker, industri menengah dan besar, serta ekspor.

Per 19 April 2022, data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) menunjukkan distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi selama bulan April (19 hari) mencapai 136.720 Ton, atau rata-rata 7.197 Ton/hari.

Angka tersebut sesuai perkiraan Kemenperin pada minggu lalu, bahwa rata-rata distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi pada minggu ketiga April 2022 akan mencapai rata-rata sebanyak 7.000 Ton per hari, atau memenuhi kebutuhan secara nasional.

Baca juga : Lestari: Perkuat Kolaborasi Bangkitkan Pariwisata Nasional

“Kami menyampaikan apresiasi kepada para produsen minyak goreng sawit dalam program ini yang terus memacu distribusinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Agus menegaskan, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, serius dan berkomitmen menjalankan tugas dari Presiden untuk menyediakan minyak goreng curah bersubsidi di pasar, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.