Dark/Light Mode

Genjot Pemanfaatan EBT

Insentif Pembiayaan Panel Surya Masih Dikaji Pemerintah

Kamis, 4 Juli 2019 09:21 WIB
Ilustrasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Ilustrasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mengkaji insentif pembiayaan program efisiensi energi di lingkungan pabrik atau gedung-gedung perkantoran. 

Langkah ini untuk mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) Saat ini, Kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan itu menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggodok pemberian insentif bagi instansi yang ingin memasang Solar PV Rooftop atau panel surya atap di gedung atau pabrik mereka. 

“Penggunaan panel surya ini bisa menghemat biaya energi listrik hingga 30 persen. Pembicaraan insentif pembiayaan ini sedang digodok bersama OJK dan perbankan,” kata Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hariyanto di sela acara Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi di, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Genjot Investasi, Ini 5 Paket Kebijakan Properti Baru

Dilanjutkan Hariyanto, saat ini yang menjadi permasalahan atau kendala dalam mendorong penggunaan energi yang lebih hemat, salah satunya soal pembiayaan. 

Ia mencontohkan, jika satu badan usaha ingin melakukan efisien di pabrik atau gedung, dengan mengganti peralatan elektronik yang lebih hemat, dibutuhkan biaya yang cukup besar. akibat kendala tersebut, banyak perusahaan yang masih menggunakan perangkat elektronik atau industri yang boros energi. 

Karenanya, pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang intensif berkomunikasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) soal bagaimana membiayai program efisiensi energi. 

Baca juga : Pertamina EP Lakukan Pengeboran Sumur ST-194 Di Sangatta Kutai Timur

Tak hanya itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan perbankan nasional maupun OJK. “Kita berkomunikasi ke perbankan nasional, ada program namanya fast mover untuk project Green (ramah lingkungan). Green ini dalam hal ini efisiensi energi, maka kami sedang men-setting dengan OJK dan perbankan, bagaimana menyediakan dana membiayai project-project green, terutama berkaitan efisiensi energi,” katanya. 

Dia pun mencontohkan, misalnya alat pendingin ruangan atau AC di sebuah gedung. Jika perusahaan ingin mengganti alat tersebut dengan yang lebih hemat, namun tak memiliki biaya, akan disediakan skema pembiayaan atau kredit untuk membantu. “Kalau perusahaan enggak punya duit untuk ganti alat yang lebih irit energi, nanti akan ada investor untuk membiayai agar lebih hemat,” ujarnya. 

Hariyanto mengatakan, jika dari pembayaran listrik misalnya bisa dihemat sekitar Rp 300 juta per bulan, dana itu bisa dijadikan untuk pembayaran pinjaman. 

Baca juga : Pengelola Tol Pemalang-Batang Tak Mau Toiletnya Dipakai Pemudik

“Jadi, istilahnya saving project payment, si pemberi bantuan ini didasarkan oleh energi service contract performance. Ini sedang kita upayakan, karena motto besarnya adalah menghemat 1 kWh (kilo watt hour) jauh lebih murah dari membangkitkan 1 kWh,” tambahnya. 

Hariyanto mengatakan, nantinya skema ini ditujukan untuk bangunan komersial. “Kita lebih fokus ke bangunan komersial, mal, rumah sakit, perkantoran dan sebagainya,” kata Hariyanto. 

Memang, kata dia, yang menjadi kendala terkait skema ini adalah masalah jaminan. Serta, bunga yang akan diterapkan untuk pembiayaan ini. “Saat ini perbankan belum bisa memahami apakah kredit panel surya bisa dianalogikan meminjam uang untuk beli mobil atau motor, karena kalau beli mobil motor kalau kredit macet motornya bisa ditarik. Kalau PV rooftop kan belum tau skemanya seperti apa,” tegas Hariyanto.  Seperti diketahui, pemerintah mendukung penuh pengembangan EBT agar tercapai bauran energi terbarukan 23 persen sesuai dengan kebijakan energi nasional di tahun 2025. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.