Dark/Light Mode

Seleksi Pengguna BBM Subsidi Kunci agar Penyaluran Tepat Sasaran

Jumat, 8 Juli 2022 15:42 WIB
Ilustrasi. (IST)
Ilustrasi. (IST)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto menambahkan, Pemerintah harus bergerak cepat menyiapkan payung hukum agar pengguna BBM subsidi tepat sasaran.

Langkah Pertamina melakukan digitalisasi penyaluran BBM subsidi harus dibarengi dengan penerbitan revisi Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak bila serius membatasi pengguna BBM subsidi, baik solar maupun pertalite.

Baca juga : Belum Dapat Restu Ibu Jadi Pengusaha UMKM, Milenial Curhat Ke Sandi

Penyaluran subsidi BBM kini memasuki babak baru. Sejak 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui subholding Commercial &Trading PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mulai mendata masyarakat yang berhak menggunakan BBM solar bersubsidi dan BBM penugasan jenis pertalite.

Pada tahapan ini, masyarakat diminta melakukan pendaftaran secara online melalui web subsiditepat.mypertamina.id,aplikasi MyPertamina maupun secara offline di gerai yang tersedia di SPBU.

Baca juga : Mau Makan Daging Panggang Khas Brazil Sepuasnya, Coba Tempat Ini

Setelah terdaftar, konsumen akan diverifikasi kendaraannya sehingga diketahui siapa yang bisa menggunakan BBM subsidi.

Metode penyaluran berbasis teknologi informasi ini baru pertama dilakukan setelah bertahun-tahun lamanya subsidi disalurkan ke barang dengan harga jual BBM yang jauh lebih murah ketimbang harga pasar.

Baca juga : Amanin Kocek Negara Dari Subsidi Tak Tepat Sasaran

Penyesuaian dalam mekanisme penyaluran subsidi BBM dinilai sangat krusial dilakukan. Pasalnya, jika tidak diatur negara dipastikan menanggung beban berat akibat harga minyak yang terus bertahan di atas 100-an dolar AS per barel sejak awal 2022.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.