Dark/Light Mode

Pertambangan Ilegal Menjamur, Pentingnya Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 21:54 WIB
Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batubara semakin marak di sejumlah tempat, apalagi saat harga komoditas sedang tinggi. PETI bisa dicegah atau ditanggulangi bila ada komitmen dalam penegakan hukum.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, mengatakan para pelaku usaha tambang batubara tidak pernah berhenti melaporkan PETI kepada pemerintah.

Baca juga : Pemerintah Tekankan Pentingnya Implementasi Ekonomi Berkelanjutan

Anggota APBI yang dirugikan juga sudah melapor selain ke penegak hukum juga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurut Hendra, pelaku usaha yang tergabung dalam APBI mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan PETI. Sejak isu PETI merebak lebih dari 10 lalu, APBI senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktifitas tanpa izin tersebut.

Baca juga : Bukan Kriminalisasi, KPK Tegaskan Kasus Mardani Maming Murni Penegakan Hukum

"Masing-masing perusahaan tentu punya upaya-upaya internal untuk meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum," kata Hendra di Jakarta, Selasa (13/7/2022).

Hendra menjelaskan, jika melihat pola praktik selama ini, PETI bisa dicegah atau ditanggulangi. Bahkan bukan tidak mungkin PETI dicegah. Tinggal menunggu momen pergerakan harga komoditas batubara.

Baca juga : Peremajaan 6 Kapal Operasional, Pelni Mau Ajukan PNM

"Intinya adalah penegakan hukum. Aktivitas PETI sejak dulu kerap terjadi jika ada lonjakan harga komoditas," katanya.

Dia menyebutkan, pelaku usaha tidak berpangku mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Berbagai cara dilakukan, termasuk membina masyarakat sekitar area operasi dan kerjasama juga dengan aparat hukum setempat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.