Dark/Light Mode

Modernisasi Teknologi Jadi Kunci Perbankan Unggul Bersaing Di Era Digital

Kamis, 14 Juli 2022 19:38 WIB
Foto: dok. Istimewa
Foto: dok. Istimewa

 Sebelumnya 
Dirinya menyarankan agar setiap bank dapat membentuk tim pengembangan digital untuk melakukan survei terkait kebutuhan konsumen dan apa saja yang masih perlu ditingkatkan dari sistem saat ini.

Dengan demikian, pengembangan secara bertahap dapat terus dilakukan dan tidak membebani keuangan perusahaan secara berkepanjangan.

Perlu Regulasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, bahwa Inovasi Keuangan Digital (IKD) merupakan suatu hal yang positif dan perlu di-support agar dapat mendorong lembaga jasa keuangan untuk memberikan layanan lebih cepat, mudah, murah dan bisa diakses oleh masyarakat di mana saja.

Baca juga : Sandiaga Berikan Edukasi dan Dukung Santri di Kalimantan Selatan Bikin Konten Digital

Senior Executive Analyst of Digital Finance Innovation Group OJK Mohammad Eka G Sukmana mengatakan, selain adanya potensi perkembangan, inovasi keuangan digital juga memiliki risiko, sehingga perlu adanya satu pengaturan.

Terkait hal tersebut, OJK membutuhkan dua kebijakan. Yakni light touch regulation dan safe harbour policy, agar IKD tertata dengan baik dan tumbuh berkembang.

Ia menegaskan, supaya inovasi keuangan digital ini bisa tetap berkembang, namun juga tetap bisa menerapkan tata kelola yang baik dan adanya perlindungan konsumen. Maka, dikeluarkanlah POJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa yang bersifat principal based, jadi tidak mengatur yang hal-hal bersifat detail.

"Inovasi keuangan digital harus diatur dengan tujuan mengedepankan perlindungan konsumen, memfasilitasi pengembangan infrastuktur digital supaya lebih efektif dan efisien," ucapnya.

Baca juga : Pospay Syariah Gemakan Gerakan Baik Di Era Digital

Kemudian penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah disrupsi, memastikan standarisasi dan interoperabilitas, serta mendukung inovasi yang bertanggung jawab juga menciptakan ekosistem keuangan digital.

“Hal tersebut yang menjadi dasar OJK untuk mengatur terkait dengan penyelenggaraan inovasi keuangan digital, pengaturan tersebut adalah bagaimana inovasi keuangan digital tetap berkembang baik dan juga memitigasi risiko," terangnya.

Expert Associate Partner McKinsey and Company Aditya Saxena menyebutkan, terdapat tiga komponen utama untuk bank digital dalam mengembangkan operasi front end digital pada perbankan.

Pertama, bank masih harus mempertahankan cabang-cabangnya di samping mengurangi jejak fisik bagi nasabah.

Baca juga : BNPT Gelar Ziarah Kebangsaan Bareng Veteran Di TMP Kalibata

Kedua, komponen modular dalam perbankan harus dapat dikonfigurasi, sehingga memungkinkan fleksibilitas dalam kecepatan operasi digital front end beroperasi pada kecepatan yang diperlukan. Serta ketiga, komponen waktu model operasi yang cepat dan gesit dalam perkembangan digital.

Aditya mengatakan, pada dasarnya ada tiga komponen utama tentang bagaimana bank digital terlihat seperti satu operasi front end digital.

"Kami memahami bahwa bank masih penting tetapi cabang-cabangnya masih penting, komponen kedua adalah komponen modular memungkinkan fleksibilitas dalam kecepatan yang memungkinkan operasi digital front end beroperasi pada kecepatan yang diperlukan terakhir, ini adalah waktu model operasi," ujarnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.