Dark/Light Mode

Apjati Minta Penempatan PMI Kudu Dibenahi

Kamis, 18 Juli 2019 00:36 WIB
Ilustrasi buruh migran. (Foto: Net)
Ilustrasi buruh migran. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka -
Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) meminta pemerintah melakukan pembenahan terhadap penempatan para pekerja migran Indonesia (PMI).

Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah mengatakan, penempatan PMI tidak sekadar menyiapkan tenaga kerja berkualitas tapi juga erat hubungannya dengan bisnis yang menekankan pada efisiensi dan efektivitas.

Ayub mencontohkan penempatan PMI ke Malaysia, data di Inddonesia mencatat sekitar 2-3 ribu PMI yang bekerja ke Malaysia setiap bulannya. Namun, jika ditinjau lebih jauh, data di Malaysia sekitar 6-7 ribu. Sementara, data di Imigrasi Malaysia bisa hingga 15 ribu WNI yang masuk ke negeri jiran tersebut.

"Mudahnya pekerja masuk ke negeri semenanjung tersebut juga menambah kompleksitas program penempatan. Kondisi terakhir, kasus semakin banyak, majikan mengeluhkan loyalitas PMI yang seringkali kabur sebelum kontrak dua tahun habis. Bahkan dalam kurun 2-3 bulan sudah kabur, sementara mereka sudah membayar fee 18.000 ringgit (Rp59 juta) kepada agen," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka, Rabu (17/7).

Baca juga : Wujudkan Nawa Cita, Pembangunan Bendungan Di Daerah Dikebut

Ayub menilai, hukum globalisasi sudah berlaku dalam penyediaan jasa tenaga kerja yaitu mengedepankan siapa yang berkualitas, sistem yang efisien dan transparan yang akan dipakai pengguna (user).

"Kita tidak bisa lagi akal-akalan (tricky), mengirim pekerja tidak berpendidikan, tidak terampil (unskill), tidak sehat (unfit), dengan sistem yang rumit dan tidak transparan," ujarnya. 

Ayub melihat Indonesia harus melakukan pembenahan ke dalam, dimulai dari pelaku usaha, tenaga kerja, pemerintah dengan perangkat hukumnya dan sistem yang transparan.

Untuk itu, Apjati memperkenalkan apjatigo.my untuk penempatan ke Malaysia yang menjadi semuanya tertata dalam satu pintu. Aplikasi ini akan memangkas biaya tidak perlu karena ramah pada sistem yang diberlakukan Pemerintah Kerajaan Malaysia.

Baca juga : Prioritaskan Konservasi, Wisatawan Ke Pulau Komodo Mau Dibatasi

"Kita mengedepankan kualitas melalui sistem pelatihan (kompetensi dan sertifikasi), pemeriksaan kesehatan, dan terbuka," jelasnya.

Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengakui sempat melontarkan pendapat untuk menghentikan sementara (moratorium) penempatan PMI ke Malaysia karena praktik pemotongan gaji hingga 3 sampai 6 bulan masih terjadi. Untuk itu, penempatan PMI di Malaysia sangat kompleks.

Bos Lion Air Group ini memberi apresiasi pada Apjati yang merespon cepat terkait moratorium tersebut. "Untung saya tidak didatangi dengan batu, tetapi dengan dialog," ujarnya.

Rusdi menilai, penataan penempatan PMI di Malaysia memang harus terus dibenahi. Namun, perlu dialog lebih dalam antara kedua pemerintah Malaysia dan Indonesia untuk meminimalisir penempatan pekerja ilegal.

Baca juga : Tekan Defisit, Indef Minta Penerimaan Cukai Digenjot

Rusdi juga meyakini pemerintah Indonesia untuk mendukung penempatan PMI ke Malaysia. Data menyebutkan total devisa (remitensi) yang tahun 2018 mencapai Rp153 triliun lebih dan 45 persen lebih masih dari timur tengah. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.