Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Banyaknya keluhan dan reaksi masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 mendapat perhatian Presiden Jokowi. Dia meminta, kebijakan itu dievaluasi.
”Sudah saya perintahkan kepada Menteri untuk dievaluasi karena antara kebijakan dan lapangan itu bisa berbeda gitu,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip Setkab.go.id usai meninjau progress pembangunan landasan pacu atau runway ketiga Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (21/6).
Presiden mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itulah, dia memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi.
Sebelumnya saat menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat hak atas tanah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6), Presiden Jokowi mengakui sistem zonasi perlu dikaji ulang karena menimbulkan banyak masalah. Ia meminta wartawan menanyakan masalah tersebut langsung kepada Mendikbud.
“Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi,” kata Presiden waktu itu.
Mendikbud Evaluasi
Baca juga : Minta Tolong Ke Wiranto Dan Ryamizard, Kivlan Gigit Jari
Terkait permintaan Presiden itu, Mendikbud Muhadjir Effendy melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB 2019. “Sudah kita tindak lanjuti dengan perubahan revisi, itu merupakan arahan dari Presiden," kata Muhadjir, di Kantor Kemendikbud, Jumat (21/6).
Ia mengatakan, evaluasi yang dilakukan adalah bagian-bagian mana yang masih menuai kontroversi. Salah satu yang masih menimbulkan masalah adalah kuota untuk siswa berprestasi dari luar zonasi.
Dia menjelaskan, semula untuk siswa berprestasi hanya sebanyak 5 persen. Namun, Jokowi berpesan supaya persentase tersebut diperlonggar. Kemendikbud pun mengikuti arahan tersebut dengan memberi kuota untuk siswa berprestasi dengan interval persentase 5-15 persen.
Baca juga : Maaf Kivlan Zen, Ryamizard Tak Bisa Bantu Anda
Saat ini ada daerah yang sudah bisa melakukan PPDB zonasi dengan lancar. Revisi tersebut, kata Muhadjir tidak mempengaruhi daerah-daerah yang sudah lancar menjalankan PPDB.
"Yang sudah lancar enggak ada masalah jalan terus, yang sudah lancar biarkan dengan kelancarannya yang belum lancar mudah-mudahan menjadi lancar dengan adanya revisi itu," tukas. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya