Dark/Light Mode

CIMB Niaga Syariah Asbisindo Kompak Dukung RUU P2SK

Senin, 15 Agustus 2022 18:32 WIB
Foto: Dok CIMB Niaga
Foto: Dok CIMB Niaga

RM.id  Rakyat Merdeka - Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga (CIMB Niaga Syariah) bersama Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) bersepakat mendukung kehadiran Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang menghapuskan kewajiban pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Induk di tahun 2023.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara melihat, berkaca pada kondisi perbankan syariah saat ini, penerapan kebijakan spin-off UUS pada 2023 dikhawatirkan kontra produktif dari tujuan Pemerintah dalam mendorong market share perbankan syariah di Tanah Air.

Baca juga : Milenial Jabar Kompak Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024

“Mengkonversi UUS menjadi BUS melalui spin off tak bisa digeneralisir. Konversi harus melihat kapasitas dan kapabilitas induk bank dan UUS itu sendiri. Spin off tidaklah mudah, apalagi harus memenuhi aset 50 persen dari induk, yang ada setelah pisah bukannya menjadi lebih baik justru tidak berkembang,” ujar Pandji dalam Media Gathering Perbankan Syariah bertajuk ‘Pertumbuhan dan Perkembangan Unit Usaha Syariah di Indonesia’ di Jakarta, Senin (15/8).

Dalam RUU P2SK tersebut, diatur mengenai kewajiban pemisahan untuk UUS hanya berlaku apabila porsi aset telah mencapai 50 persen atau lebih dari Bank Induknya.

Baca juga : Di Atas Angin, UMKM Jawa Barat Kompak Dukung Sandiaga Jadi Presiden

Dalam RUU P2SK Pasal 68 Ayat 1, disebutkan Bank Umum Konvensional memiliki UUS yang nilai asetnya telah mencapai paling sedikit 50 persen, Bank Umum Konvensional dimaksud wajib melakukan Pemisahan UUS tersebut menjadi Bank Umum Syariah.

“Hadirnya RUU P2SK tersebut tentu menjadi harapan baru bagi para insan perbankan syariah, khususnya UUS. Seharusnya spin off diserahkan masing-masing induk bank, jadi sifatnya sukarela bukan kewajiban,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.