Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga Naik Sebelum Payung Hukumnya Jelas

Mobil Mewah Minum BBM Subsidi, APBN Bisa Jebol

Rabu, 7 September 2022 06:35 WIB
Ilustrasi. APBNToyota Vellfire isi Pertalite jadi sorotan. (unggahan akun Instagram @camerapenjurunews)
Ilustrasi. APBNToyota Vellfire isi Pertalite jadi sorotan. (unggahan akun Instagram @camerapenjurunews)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dinilai terburu-buru. Pasalnya, kenaikan itu belum memiliki payung hukum jelas.

Belum lagi, kenaikan harga BBM ini tidak diikuti pem­batasan jenis kendaraan yang berhak atas BBM bersubsidi.

Kebijakan kenaikan harga tersebut juga diyakini tidak mampu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara (APBN) yang jebol karena menanggung beban subsidi yang sangat besar.

“Terlalu buru-buru. Sebelum menaikkan harga BBM bersub­sidi, harusnya dibuat dulu payung hukumnya. Minimal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Ta­hun 2014 yang mengatur Penye­diaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Faisal Basri Sebut Orang Kaya Habiskan Subsidi BBM

Menurut Trubus, Pemerintah seperti tergesa-gesa menaikkan harga BBM bersubsidi sebelum se­mua persiapan matang. Akhirnya, tujuan menaikkan harga BBM yang tadinya untuk meringankan beban APBN, tidak bisa direalisasikan.

Dia mencontohkan, harga BBM bersubsidi naik tapi Pe­merintah belum membatasi kendaraan yang berhak mendap­atkan BBM murah tersebut.

Akhirnya, saat ini mobil-mobil mewah yang sebelumnya minum BBM non-subsidi, banyak yang beralih ke BBM bersubsidi. Karena tidak ada larangan dan harga lebih murah.

“Harusnya kan dibatasi dulu. Penerima BBM bersubsidi hanya untuk mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke bawah, dan motor 150 cc ke bawah. Di luar itu, harus minum BBM non-subsidi,” jelas Trubus.

Baca juga : Makam Brigadir J Akan Dibongkar

Jika kondisi ini terus berlanjut, kata dia, dalam waktu dekat kuota BBM bersubsidi pasti akan jebol dan beban APBN meningkat. Karena pembelian BBM bersub­sidi juga meningkat drastis.

Tidak hanya soal aturan dan pembatasan kendaraan, Trubus menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi terlalu cepat. Bantalan sosial yang disiapkan Pemerintah belum tersalurkan ke seluruh masyarakat yang berhak.

Kondisi tersebut sangat mem­bebani masyarakat miskin dan kelas menengah ke bawah, yang pendapatannya hanya akan habis untuk membeli BBM.

Dampak kenaikan harga BBM juga akan menambah jumlah masyarakat miskin. Bahkan akan muncul orang miskin baru.

Baca juga : Jangan Nekat Ekspor Sebelum Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi, Izin Usaha Bisa Dicabut

Belum lagi keakuratan data penerima bantuan sosial masih sangat diragukan. Menurut Trubus, masih banyak masyarakat miskin yang tidak terdata sebagai peneri­ma bansos. Sedangkan masyarakat mampu justru kebagian bansos.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.