Dark/Light Mode

Kenaikan Inflasi Sulit Direm

Ekonomi RI Bakal Hadapi Efek Berantai BBM Naik

Minggu, 11 September 2022 06:20 WIB
Ilustrasi kenaikan BBM. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi kenaikan BBM. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Misalnya, kelas menengah rentan, sebelum kenaikan harga Pertalite masih sanggup mem­beli di harga Rp 7.650 per liter. Sekarang harga Rp 10.000 per li­ter mereka turun kelas jadi orang miskin baru,” kata Bhima.

Data orang rentan miskin itu, lanjut Bhima, tidak mungkin tercover dalam bansos.

“Pemerintah perlu memper­siapkan efek berantai naiknya jumlah orang miskin baru dalam waktu dekat,” tegasnya.

Lembaga pemeringkat Stan­dard and Poor (S&P) memiliki pandangan serupa.

Baca juga : Imin Cs Berprasangka Baik

Ekonom S&P Wilayah Asia Pasifik Vishrut Rana menga­takan, secara keseluruhan, in­flasi umum Indonesia pada tahun 2022 akan bergerak di level 4,1 persen secara tahunan.

Ini melampaui batas atas kisa­ran sasaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu sebesar 4 persen secara tahunan.

Menurutnya, tingginya inflasi pada tahun ini didorong oleh peningkatan harga pangan dan energi.

“Terlebih, Pemerintah Indone­sia telah menaikkan harga BBM dalam negeri pada akhir pekan lalu,” kata Vishrut Rana dalam pertemuan daring bertajuk In­donesia Braces For Turbulence, Kamis (8/9).

Baca juga : Penyesuaian Harga BBM Dinilai Tepat

Pergerakan inflasi yang cukup tinggi ini kemudian berpotensi memicu BIuntuk meningkat­kan suku bunga lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.

“Menurut perkiraan S&P, ada peluang bagi BIuntuk menaik­kan suku bunga lagi sehingga pada akhir tahun 2022, suku bunga acuan berada di level 4,00 persen,” tegas Vishrut Rana.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri hingga kepala daerah harus melakukan intervensi agar inflasi tidak melambung pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Penyesuaian subsidi BBM yang diumumkan minggu lalu berimbas pada inflasi. Hitungan dari menteri-menteri, kira-kira akan naik di 1,8 persen. Tapi saya enggak mau diem, kita harus intervensi,” ujar Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (7/9).

Baca juga : Kita Lebih Dekat Menjadi Kekuatan Industri Dunia

Presiden meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut ber­peran mengatasi inflasi seperti saat menghadapi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Pemda diwa­jibkan untuk membelanjakan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bansos. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.