Dark/Light Mode

Terapkan Good Corporate Governance, Pengelolaan Investasi TASPEN Dijempolin DPR

Kamis, 15 September 2022 19:09 WIB
Dirut TASPEN ANS Kosasih saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (14/9). (Foto: Humas TASPEN)
Dirut TASPEN ANS Kosasih saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (14/9). (Foto: Humas TASPEN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT TASPEN (Persero) senantiasa menerapkan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG), dalam setiap keputusan investasi dan menjalankan operasional perusahaan.

Komitmen ini disampaikan di hadapan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9).

Dengan agenda membahas kinerja perusahaan terkini, kegiatan RDP dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza dan turut dihadiri Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih, beserta jajaran dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kosasih menegaskan, sebagai BUMN, PT TASPEN memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Prinsip tersebut menjadi acuan kami dalam melaksanakan investasi dan pengelolaan bisnis," katanya.

Baca juga : Polwan Bisa Jadi Kapolda, Kapolri Dijempolin DPR

Kosasih bilang, TASPEN selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara periodik. Serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Kami akan terus menjalankan prinsip GCG, untuk memberikan imbal hasil investasi yang maksimal, melalui penerapan sistem operasional perusahaan yang transparan," ujar Kosasih.

Seluruh kinerja PT TASPEN, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional, senantiasa diaudit oleh BPK. Beberapa hal yang diaudit, antara lain mencakup sistem pengelolaan Program Pensiun, Program Asuransi (Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kinerja, Jaminan Kematian), investasi, pendapatan, dan biaya operasional.

Berdasarkan hasil audit tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan seluruh investasi dan program TASPEN, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, peraturan internal, dan perjanjian kerjasama dalam semua hal yang material.

Tak pernah ditemukan kerugian negara akibat kegiatan investasi dan bisnis PT TASPEN.

Baca juga : 2 Tahun Laporannya Belum Diproses, Korban Investasi Bodong Memelas Ke Kapolri

Saat ini, sebesar 72,89 persen portofolio investasi TASPEN berupa instrumen Obligasi dan Sukuk yang sebagian besar merupakan Obligasi dan Sukuk Negara Republik Indonesia.

Sebanyak 12,21 persen ditempatkan di deposito Bank BUMN dan BPD berskala besar. Sebesar 8,10 persen ditempatkan dalam reksadana yang tercatat di OJK, dan 4,60 persen berada di instrumen saham BUMN dan blue chip yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Sebanyak 2,20 persen sisanya, ditempatkan sebagai modal di anak perusahaan/ afiliasi TASPEN.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan, pihaknya mengapresiasi capaian kinerja TASPEN yang asetnya tetap tumbuh secara konsisten. Serta mampu membukukan laba, di tengah krisis yang melanda perekonomian Indonesia.

Selain itu, Komisi VI DPR jugamengapresiasi pengelolaan investasi dan operasional TASPEN, yang hingga saat ini telah menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik.

Baca juga : Bangun Pusat Persemaian, Menteri Siti Dipuji DPR

"Kami mendorong agar TASPEN terus menerapkan good corporate governance secara konsisten. Kami berharap, TASPEN terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan. Agar semakin mampu memaksimalkan pelayanan kepada para peserta melalui beragam program inovasi," papar Faisol.

"Tentu, semuanya tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

TASPEN berkomitmen untuk terus fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta. Demi menghasilkan manfaat yang maksimal.

Hal ini menjadi pedoman TASPEN, untuk menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN.

Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan TASPEN meraih beberapa penghargaan hingga Agustus 2022. Sebut saja The Most Promising Company in Marketing 3.0, Corporate Reputation Awards in Mandatory Insurance Company, dan The Best Sustainable Development Goals Program Implementation. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.