Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

2 Tahun Laporannya Belum Diproses, Korban Investasi Bodong Memelas Ke Kapolri

Kamis, 8 September 2022 23:31 WIB
Kuasa hukum nasabah korban investasi bodong M Ali Nurdin. (Foto: Istimewa)
Kuasa hukum nasabah korban investasi bodong M Ali Nurdin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasabah korban investasi bodong salah satu perusahaan asuransi mendorong Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan mereka yang sudah dibuat sejak 18 November 2020. Nasabah berharap, Kepolisian dapat segera memberikan keadilan kepada korban yang sudah tahunan nasibnya tidak jelas.

"Mohon yang terhormat Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan Bapak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto) membuka hati. Uang para pensiunan, yang menjadi satu-satunya sumber kehidupan mereka, wajib segera pengembaliannya, tanpa ditunda-tunda," kata kuasa hukum ratusan nasabah, M Ali Nurdin, dalam keterangannya, Kamis (8/9).

Baca juga : Pertamina Ngebor Siang Malam Demi Kurangi Impor Minyak

Ali menuturkan, dorongan terhadap Bareskrim ini bisa menjadi jawaban atas nasib nasabah yang sudah terkatung-katung selama tahunan. Harapannya, proses penegakan hukum dengan menyita aset-aset perusahaan asuransi bisa menjadi pengganti dana nasabah yang telah diinvestasikan.

Menurut Ali, laporan nasabah ke Bareskrim Mabes Polri sudah 2 tahun berjalan tanpa ada perkembangan. Dari ratusan yang diwakili Ali, jumlah kerugiannya mencapai sekitar Rp 185 miliar.

Baca juga : Duh, Polarisasi Bisa Warisin Sentimen Ke Lintas Generasi

“Jadi, harapan klien kami agar dana yang diinvestasikan nasabah bisa kembali. Apalagi sebagian nasabah yang menjadi klien kami sudah berumur, sehingga bergantung betul kepada dana itu,” ujar Ali lagi.

Ali mendorong Bareskrim Mabes Polri untuk bisa bekerja secara maksimal menangani perkara investasi bodong ini. Nasabah percaya dan optimistis Bareskrim Polri bisa menolong masyarakat, khusus para nasabah yang menjadi korban investasi.

Baca juga : Indonesia Borong Jet Tempur KF-21

"Kami berharap soal penyitaan aset, Bareskrim Polri bisa segera bergerak dan menginformasikannya kepada masyarakat. Kami berharap agar Polri bisa memacu kinerjanya dengan baik," pungkas Ali.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.